Polri Siapkan Pasukan Huru-hara di Tengah Pandemi COVID-19, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta kepada seluruh polda menurunkan personel untuk mengantisipasi terjadi unjuk rasa selama wabah virus corona.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1183/IV/OPS.2./2020 dan Surat Telegram nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020. Surat telegram itu ditandatangi oleh Kabaharkam Polri sekaligus Kaopspus Aman Nusa II Komjen Agus Andrianto pada 13 April.

Baca Juga:

PSBB di Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April 2020

“Betul (ada surat telegram itu),” kata Agus kepada wartawan, Jumat(17/4).

Ada sejumlah poin yang tertuang dalam Surat Telegram ST/1183/IV/OPS.2./2020, antara lain pengawalan pendistribusian bahan pokok, pelatihan pemulasaran jenazah COVID-19, serta penindakan terhadap kasus berita hoaks.

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (ANTARA/ HO-Polri)
Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (ANTARA/ HO-Polri)

Selain itu, telegram itu juga berisi perintah kepada seluruh polda untuk menyiapkan personel dan sarana prasana untuk antisipasi unjuk rasa.

“Siapkan PHH (brimob dan shabara) kemudian sarpras, kemudian untuk mengantisipasi bila terjadi unras, kemudian kerusuhan dan konflik sosial atau terjadi eskalasi situasi terburuk di wilayah masing-masing,” kata Agus dalam surat telegram itu.

Baca Juga:

PSBB Bakal Dilakukan Serentak di Jabodetabek, Ketegasan Pemerintah Diperlukan

Kemudian, pada Telegram Nomor ST/1184/IV/OPS.2/2020, diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk menyusun dan membuat SOP bagi personel dalam menangani massa dengan memperhatikan aspek protokol COVID-19.

Dalam menyusun dan membuat SOP/panduan agar mengacu kepada kebijakan social/physical distancing dengan memanfaatkan sarpras yang dimiliki.

"Seperti tameng, tongkat, tali dalmas, rantis, mobile barikade, termasuk mengerahkan anjing dan kuda dari Poltsatwa,” tutur Agus dalam telegram tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Pandemi COVID-19, Permintaan Avtur di Jateng dan Yogyakarta Turun 72 Persen

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan