Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polri Bongkar Kasus Narkoba Senilai Rp 10,4 Triliun, Kapolri Listyo: Selamatkan 89 Juta Jiwa

Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, bahwa Polri berhasil membongkar kasus narkoba senilai Rp 10 triliun.

Sigit menerangkan, Polri telah mengungkap 24.837 perkara dengan menetapkan 32.792 tersangka pada 2026.

Adapun, barang bukti yang disita berupa 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, dan 59,2 juta butir obat keras.

Dan berbagai jenis narkotika lainnya senilai Rp 10,4 triliun serta menyelamatkan 89 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

kata Kapolri dalam sambutannya di acara Hari Bhayangkara ke-80

Sigit juga mengungkapkan, telah mentransformasi 148 Kampung Narkoba menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.

Baca juga:

Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia

Satgas OPN Bongkar Ekspor Ilegal 87 Kontainer Fatty Matter dan POME

Selain itu, dijelaskan juga pembentukan Satgas Optimalisasi Penerimaan Negara atau OPN dan Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan sebagai upaya pencegahan kebocoran keuangan negara.

Satgas tersebut turut melibatkan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI. Kapolri mengatakan, Satgas OPN telah mengungkap ekspor ilegal 87 kontainer Fatty Matter dan POME.

Sigit juga menambahkan, Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan telah mengungkap 47 perkara dan menetapkan 24 tersangka.

Baca juga:

Positif Tes Narkoba di Bandara Soetta, 10 WNI Pulang dari Thailand Wajib Ikut Rehab di BNN

Lalu, salah satu kasus menonjol terkait pengungkapan tindak pidana penyelundupan 28 ton timah ke Malaysia.

"Secara konsisten, kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus,penetapan 1.164 tersangka, penyitaan barang bukti senilai Rp 1,75 triliun, dan pemblokiran 278 ribu situs atau konten perjudian daring bersama-sama dengan Kemenkomdigi RI," tuturnya. (knu)

Baca Artikel Asli