Polri Bentuk Tim Siaga Bencana Antisipasi Bencana Alam
Selasa, 07 Januari 2020 -
Merahputih.com - Kepolisian membentuk tim siaga bencana mengantisipasi terjadinya bencana alam di tanah air. Tak terkecuali bencana seperti banjir yang bisa sewaktu-waktu mengancam ibu kota Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, tim yang dinamakan Operasi Aman Nusa II ini ditugaskan khusus memantau dan melakukan evakuasi terhadap daerah yang terdampak bencana.
"Ini berdasarkan instruksi dari Mabes Polri bahwa ada operasi Aman Nusa II. Bergerak menangani bencana. Pak Kapolri (Jenderal Idham Azis) melihat bencana tak hanya di Jakarta tapi menyeluruh di Sumatera dan Sulawesi. Seperti ada tanah longsor," kata Heru kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (7/1).
Baca Juga
Heru melanjutkan, operasi juga sebagai bukti Kepolisian hadir melindungi dan menganyomi masyarakat terutama yang terkena bencana.
"Mereka siap digerakan membantu dan menolong masyarakat yang jadi korban bencana;" jelas Heru.
Khusus di Jakarta Pusat, Heru memastikan semua anggota terlibat. Dari level perwira sampai bintara.
"Jajaran Polres semuanya menyiagakan. Walaupun Polsek tak ada banjir tapi mereka harus memonitor setiap potensi yang ada seperti curah hujan tinggi hingga kenaikan air," ungkap Heru Novinato.

"Lalu mengantisipasi seperti pompa air dan lainnya yang memang bisa mati sehingga menyulitkan pengairan. Kan para Kapolsek dan anggota sudah tau nomor petugas pompa dan bisa menghubungi untuk segera dibenahi;" jelas mantan Dansar Brimob Polda Kalimantan Tengah ini.
Nantinya, polisi juga bakal diberikan perahu dan tenda yang khusus digunakan untuk mengevakuasi warga. Sementara,pasukan khusus seperti Brimob dan Sabhara disiapkan untuk menjangkau daerag bencana yang sulit.
Baca Juga
"Dalam kegiatan ini seperti penanggulangan bencana pada saat siaga darurat bencana, tanggap darurat bencana dan pascabencana," kata Heru Novianto.
Beberapa hal yang menjadi fokus dalam operasi ini adalah korban bencana, lokasi kejadian, tempat penampungan dan posko kesehatan, logistik, hingga hewan peliharaan milik korban. (Knu)