Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Politisi PDIP Akui Tak Ada Koalisi dan Oposisi yang Abadi

Eddy Flo - Sabtu, 03 Agustus 2019

MerahPutih.Com - Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan, setelah presiden dan wakil presiden terpilih ditetapkan, tidak ada lagi koalisi atau oposisi.

Basarah mengungkapkan, tidak satu pun undang-undang yang mengatur soal kelembagaan koalisi dan oposisi.

Baca Juga: PDIP: Demokrat Gabung Koalisi Jokowi Bukan Hal Aneh

"Artinya adalah koalisi parpol itu terjadi hanya pada saat koalisi pilpres," kata Basarah kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Menurut Basarah, fungsi pengawasan terhadap pemerintahan bukan hanya menjadi kewajiban partai yang tak bergabung ke pemerintah. Fungsi tersebut melekat ke seluruh partai yang memiliki fraksi di DPR.

Politisi PDIP Ahmad Basarah
Politisi PDIP Ahmad Basarah (Foto: antaranews)

Hal ini sesuai dengan tiga fungsi DPR, yaitu budgeting, legislasi, dan pengawasan.

"Jadi setiap parpol dia otomatis memiliki fungsi pengawasan. Bukan karena partai bergabung dalam satu koalisi pemerintahan lalu kemudian hak pengawasannya hilang, tidak demikian," tegas Basarah.

Ia mengingatkan para partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK) agar memberikan keleluasaan kepada Joko Widodo selaku Presiden Terpilih untuk menyusun Kabinet periode kedua ini bersama wakilnya Ma’ruf Amin.

“Maka mari kita beri kesempatan kepada Pak Jokowi untuk menata persiapan pemerintahannya lima tahun ke depan. Konstitusi kita memberikan wewenang kepada Pak Jokowi untuk hak prerogatif menyusun kabinetnya. Mari beri kesempatan hak subjektifnya menggunakan hak prerogatifnya untuk menyusun kabinetnya,” ujar Basarah.

Namun lagi-lagi Basarah menyadari, bahwa seluruh Partai Koalisi memiliki hak untuk mengusulkan nama-nama calon menteri ke Jokowi.

“Partai-partai politik boleh mengusulkan 10 calon, 40 calon menteri dan sebagainya, tapi akhirnya menyerahkan sepenuhnya wewenang prerogatif Pak Jokowi untuk menyusun kabinetnya,” sebut Basarah.

Baca Juga: Ahmad Basarah: Tanpa GBHN Kita Seperti Jalan Sendiri-Sendiri

“Saya kira pengalaman 5 tahun menjadi presiden beliau sudah melampaui masa kritis, masa sulit, memerintah bangsa ini, sekarang Pak Jokowi sudah lebih paripurna memimpin bangsa ini,” tambahnya.

Ia berharap, partai koalisi menghormati keputusan Jokowi. Basarah ingin isu tentang kabinet Jokowi cepat mereda.

“Tapi pada akhirnya keputusannya harus kita hormati, wewenang subjektif, wewenang prerogatif yang diberikan oleh UUD, diberikan UU kementerian negara, dan norma hukum lain untuk Pak Jokowi menyusun kabinetnya. Mudah-mudahan setelah ini hiruk pikuknya selesai,” tutupnya.(Knu)

Baca Juga: Ahmad Basarah: KPK Harus Efektif

Baca Artikel Asli