Politikus Golkar Suap Hakim PT Manado Rp 1 Miliar

Minggu, 08 Oktober 2017 - Luhung Sapto

MerahPutih.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Manado, menangkap lima orang, dua di antaranya anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Aditya Moha dan Hakim Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Selain menangkap lima orang, tim satgas penindakan KPK mengamankan barang bukti uang 100.000 dolar Singapura atau setara Rp 1 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif mengatakan dalam pengungkapan suap politikus Golkar Aditya Moha kepada Hakim Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, KPK menyita uang ribuan dolar Singapura. Ditaksir uang komitmen totalnya sebesar 100.000 dolar Singapura atau setara dengan Rp 1 miliar.

Dalam keterangannya Laode mengungkapkan, telah menemukan uang 53.000 dolar Singapura saat OTT kamar hotel Hakim PT Manado Sudiwardono yang berlokasi di bilangan Pecenongan, Jakarta Pusat Jumat (6/10) malam.

"Uang tersebut terbungkus dua amplop berwarna, 30.000 dolar Singapura dalam amplop putih dan 23.000 dolar Singapura dalam amplop cokelat," ucap dia saat konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (7/10).

Dalam OTT, tim penyidik KPK juga mengamankan 11.000 dolar Singapura di mobil milik Aditya Moha. Diduga, pemberian uang tidak hanya berlangsung satu kali.

"Hasil penyelidikan diketahui, bahwa jumlah uang yang diduga merupakan bagian dari total commitment fee secara keseluruhan mencapai 100.000 dolar Singapura atau setara Rp 1 miliar," tandasnya.

Anggota DPR Fraksi Golkar Aditya Moha ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan bersama seorang Hakim Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono setelah OTT di salah satu hotel kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (6/10) malam.

Diduga, penyuapan AM terkait putusan banding kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa yang menjerat ibunya Marlina Moha. AM meminta agar S mengabulkan usaha banding ibunya ke Pengadilan Tinggi Manado.

Bersama kedua tersangka, penyidik KPK juga mengamankan tiga orang lainnya, yaitu istri Sudiwardono, ajudan Aditya, YDM, serta sopir Aditya M. (Fdi)

Baca juga berita lainnya terkait OTT KPK di Manado di: Sayang Ibu, Politikus Golkar Suap Hakim PT Manado

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan