Politikus Dorong Pembetukan Panitia Kerja Ojek Online, Soroti Tingginya Potongan Pendapatan

Sabtu, 10 Mei 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendorong pentingnya konsep kemitraan yang sejati antara aplikator dan mitra pengemudi Hubungan kerja yang berkeadilan harus memberikan keuntungan proporsional sesuai risiko dan kontribusi masing-masing pihak.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Musa Rajekshah berharap agar wacana pembentukan Panitia Kerja Ojek Online (Panja Ojol) di DPR segera direalisasikan.

Ia menilai langkah tersebut sudah sangat mendesak mengingat jumlah pengemudi ojol di Indonesia yang mencapai lebih dari 4 juta orang.

“Regulasi yang lebih adil harus segera didorong, termasuk penetapan batas maksimal potongan oleh aplikator serta sanksi tegas bagi yang melanggar,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck tersebut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (10/5).

Baca juga:

Menaker Mohon Maaf BHR Ojol Tidak Optimal, Tapi Satu Langkah Sudah Berjalan

Ijeck menyuarakan keprihatinan serius terhadap tingginya potongan pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi ojek daring kepada para mitra pengemudi.

Dalam pertemuan dengan sejumlah pengemudi ojol dari daerah pemilihannya (Sumatera Utara I) beberapa waktu lalu, ia sempat menerima langsung keluhan tentang besarnya potongan yang bisa mencapai lebih dari 30 persen dari pendapatan harian pengemudi.

Pemotongan itu, kata dia, sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, serta tidak manusiawi dan sangat merugikan para pekerja di sektor transportasi daring.

Menurutnya, praktik pemotongan yang melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022, yakni sebesar 15 persen, sangat tidak adil.

Meski aturan tersebut telah diterbitkan, sambung dia, banyak aplikator tetap menarik potongan tambahan yang membuat pendapatan bersih pengemudi semakin kecil.

Dirinya berpendapat aplikator seharusnya bisa memangkas biaya platform karena mereka tidak menanggung beban operasional langsung seperti kendaraan, bahan bakar, atau perawatan.

"Maka, potongan sebesar 20-30 persen itu patut dipertanyakan,” tuturnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan