Polisi Tegaskan Operasi Mantap Praja Petakan Daerah Rawan Pemilu
Jumat, 04 September 2020 -
Merahputih.com - Polri telah memetakan potensi kerawanan di wilayah-wilayah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Pemetaan daerah rawan tersebut sebagaimana tertuang dalam kesiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah Pandemi COVID-19 dengan sandi Operasi Mantap Praja 2020.
Baca Juga:
Kontestan Pilkada Diharap Tak Gunakan Pandemi COVID-19 'Goda' Wong Cilik
"Ada Operasi Mantap Praja nanti dilaksanakan seluruh Polda. Mereka memetakan kerawanan pilkada," ujar Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto seperti dikutip Antara, Jumat (4/9).
Setelah memetakan potensi kerawanan pilkada serentak, Polri selanjutnya akan melakukan antisipasi dan upaya pencegahan dini.
"Dan mengantisipasi langkah-langkah, tahapan-tahapan yang dilaksanakan," beber Agus.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri mengenai rencana dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020.

Operasi Mantap Praja 2020 itu sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor : STR/387/VI/OPS.1.3./2020 tanggal 30 Juni 2020 tentang Rencana Dimulainya Operasi Mantap Praja 2020 secara serentak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 3 September 2020.
Operasi Mantap Praja 2020 dilakukan menyambut tahapan pilkada serentak yang akan dimulai pada 4 September 2020.
Terkait hal itu, sejak 1 September 2020, Polda dan Polres jajaran telah melaksanakan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2020.
Baca Juga:
Mengingat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan sedikit berbeda dari biasanya karena digelar di tengah pandemi COVID-19, Kapolri Idham Azis pun telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polri untuk selalu siap menghadapi situasi apapun dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.
Seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah. (*)