Polisi Sita Dokumen Kembali ke UUD 45 Asli Dari Rachmawati
Jumat, 16 Desember 2016 -
Aparat kepolisian hari Kamis (15 Des.) menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan aspirasi kembali ke UUD 1945 yang asli.
Dokumen diperoleh dari kediaman tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri di Jalan Jatipadang Raya, Jakarta Selatan.
Teguh Santosa, juru bicara Rachma, mengatakan polisi mendatangi kediaman putri Bung Karno itu sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat diperiksa dikediamannya Rachma didampingi beberapa pengacara. Sementara pihak kepolisian dipimpin oleh Kanit IV Subditkemneg Polda Metro Jaya, Kompol Armayni.
"Polisi menyita beberapa dokumen, misalnya naskah orasi ilmiah Mbak Rachma saat wisuda UBK tanggal 16 November lalu," jelas Teguh.
Tidak hanya itu, Polisi juga menyita kliping berita dan naskah-naskah kajian ilmiah mengenai konstitusi.
Dalam rilis yang dikirimkan UBK, Teguh mengatakan, menurut pihak kepolisian pemeriksaan kediaman salah seorang putri Presiden pertama RI itu juga untuk melengkapi proses serupa yang dilakukan polisi saat menangkap Rachma tanggal 2 Desember lalu.
Menurut Teguh kondisi Rachma saat kediamannya diperiksa, secara umum dalam keadaan baik namun masih dalam pemulihan kesehatan. (dsyamil)
BACA JUGA