Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan terhadap Jurnalis Usai Vonis Eks Mentan SYL

Jumat, 12 Juli 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dialami juru kamera salah satu stasiun tv swasta, Bodhiya Vimala. Bodhiya dianiaya usai sidang putusan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (11/7) sore.

"Kami menerima laporan kemarin atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media di Jakarta, Jumat (12/7).

Laporan yang dilayangkan pelapor sudah mulai diselidiki penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Laporan ini masih dalam penyelidikan, ya," ungkapnya. Namun, Ade belum membeberkan kapan pemanggilan pelapor dan terlapor untuk dimintai kererangan.

Baca juga:

Iwakum Kecam Kekerasan yang Dilakukan Pendukung SYL terhadap Wartawan

Sekadar informasi, kericuhan terjadi seusai sidang pembacaan putusan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7). Sejumlah pendukung SYL mengamuk hingga menendang dan memukul wartawan.

Kameramen Kompas TV, Bodhiya Vimala menjadi salah satu korban aksi kekerasan yang dilakukan pendukung SYL. Pendukung SYL sempat mengejar dan ingin menendang Bodhiya.

Beruntung, Bodhiya sempat mengelak sehingga tidak terkena tendangan tersebut.

Tak hanya pendukung SYL, kekerasan juga dilakukan terhadap seorang aparat kepolisian dengan menyikut kameramen TVOne, Firdaus. Selain itu, kericuhan menyebabkan sejumlah peralatan media dan pagar pembatas di ruang sidang rusak.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Pelapor mengadukan kejadian tersebut dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan