Polisi Sebut Kelompok Gafatar Telah Dilarang MUI dan Tokoh Agama

Selasa, 12 Januari 2016 - Eddy Flo

MerahPutih Peristiwa - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sedang dalam pendalaman oleh pihak kepolisian. Bahkan organisasi masyarakat itu, merupakan salah satu organisasi terlarang di Yogjakarta.

"Gafatar ini terus berubah, mulai asalnya Komar, berubah jadi Gafatar, berubah lagi bahkan sekarang menjadi NKSA Negeri Karunia Semesta Allah, mereka menciptakan peradaban baru berdasarkan kasih sayang, perdamaian," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan, di Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Menurutnya, ormas itu sudah dilarang baik di Yogjakarta maupun Sulawesi atas kesepakatan Majelis Ulama Indonesia, oraganisasi agama, dan juga para tokoh agama. Bahkan pihaknya telah mendeteksi terdapat enam orang yang berkaitan dengan Gafatar di Yogjakarta.

Sementara itu, untuk seluruh Indonesia, masih didata. Sebab, kelompok Gafatar ini fokus merekrut kepada mantan aktivis khususnya anak muda.

"Berdasarkan analisis kelompok ini mengintensifkan perekrutan kepada mantan aktivis dengan berbagai latar belakang profesi," terang Anton.

Saat ini lanjut Anton, terdata 1058 lebih kelompok radikal di Indonesia.

"Berdasarkan pantauan kami ada sekitar 1058 orang yang dikelompokkan sebagai simpasitisan ada eks Afganistan, eks Syria, 1000 lebih jumlahnya dan pastinya bisa berubah," pungkasnya.

Seperti di beritakan sebelumnya, bahwa kelompok Gafatar yang diduga merekrut Dokter Rica Tri Handayani (28) untuk bergabung dan hingga akhirnya menghilang selama 11 hari.(gms)

BACA JUGA:

  1. Anggota Gafatar Cantik-Cantik dan Kaya-Kaya
  2. Inilah Markas Gafatar di Yogyakarta
  3. Dokter Rica Tri Handayani Gabung Gafatar ?
  4. Dokter Rica Tri Handayani Tiba di Yogyakarta
  5. Kapolda Yogyakarta: Dulu Dokter Rica Pernah Ikut Gafatar

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan