Polisi Pastikan Kondisi Ferdinand Hutahaean Tidak Sakit

Kamis, 13 Januari 2022 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polri menyatakan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh tahanan, termasuk Ferdinand Hutahaean. Pemeriksaan itu dilakukan secara berkelanjutan.

"Penyidik selalu perhatikan kesehatan setiap tahanan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap FH secara kontinuitas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).

Baca Juga

Gerindra Nilai Langkah Polisi Tahan Ferdinand Sudah Tepat

Hingga kini, Ferdinand yang kini berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam kondisi sehat.

"Sampai hari ini yang bersangkutan dalam kondisi sehat," ucap Ramadhan.

Saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ferdinand membawa daftar riwayat penyakit yang dideritanya. Ferdinand mengklaim memiliki penyakit yang mengkhawatirkan.

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 38 saksi terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat Ferdinand Hutahaean. Saksi-saksi tersebut terdiri dari 17 saksi dan 21 saksi ahli.

Baca Juga

Gerindra Nilai Langkah Polisi Tahan Ferdinand Sudah Tepat

Atas perbuatannya Ferdinand dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal itu berkaitan dengan pelanggaran tersangka yang diduga bermuatan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran.

Baca Juga

Sebelum Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahaean Enggak Mau Tanda Tangan

Ramadhan meminta seluruh masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, kesalahan fatal bisa terjadi apabila tidak bijak dalam menggunakan medsos.

"Kami imbau seluruh masyarakat agar menggunakan media handphone dengan bijaksana,” ujar Ramadhan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan