Polisi Pastikan Kondisi Ferdinand Hutahaean Tidak Sakit

Ferdinand Hutahean (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1). ANTARA FOTO/Reno Esnir
Merahputih.com - Polri menyatakan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim terus melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh tahanan, termasuk Ferdinand Hutahaean. Pemeriksaan itu dilakukan secara berkelanjutan.
"Penyidik selalu perhatikan kesehatan setiap tahanan. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap FH secara kontinuitas," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).
Baca Juga
Hingga kini, Ferdinand yang kini berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian dalam kondisi sehat.
"Sampai hari ini yang bersangkutan dalam kondisi sehat," ucap Ramadhan.
Saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ferdinand membawa daftar riwayat penyakit yang dideritanya. Ferdinand mengklaim memiliki penyakit yang mengkhawatirkan.
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 38 saksi terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat Ferdinand Hutahaean. Saksi-saksi tersebut terdiri dari 17 saksi dan 21 saksi ahli.
Baca Juga
Atas perbuatannya Ferdinand dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) KUHP dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal itu berkaitan dengan pelanggaran tersangka yang diduga bermuatan ujaran kebencian yang berpotensi menimbulkan keonaran.
Baca Juga
Sebelum Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahaean Enggak Mau Tanda Tangan
Ramadhan meminta seluruh masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, kesalahan fatal bisa terjadi apabila tidak bijak dalam menggunakan medsos.
"Kami imbau seluruh masyarakat agar menggunakan media handphone dengan bijaksana,” ujar Ramadhan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ferdinand Hutahaean Akui Maju jadi Caleg PDIP Gantikan Effendi Simbolon
