Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Panggil Kalapas Tangerang untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 September 2021

Merahputih.com - Penyelidikan kasus kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan puluhan tahanan terus bergulir.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa belasan orang saksi, termasuk Kepala Lapas Tangerang, Viktor Teguh.

Baca Juga

Kata Polda Soal Isu Sabotase sampai Kericuhan Pemicu Kebakaran Lapas Tangerang

"Surat panggilan sebagai saksi ditujukan kepada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, termasuk kepala Lapasnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Minggu (12/9).

Selain itu, penyidik Polda Metro Jaya juga akan memeriksa tujuh orang warga binaan, tiga orang anggota Damkar, dan tiga orang saksi dari PLN.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Banten.

Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)
Lokasi terbakarnya Lapas Tangerang. (Foto: MP/Rizky)

"Hasil koordinasi Polda Metro Jaya, SPDP dikirim kepada Kepala Kejati Banten, yang tadinya dikirim pada Kajari Kota Tangerang, kasus ini SPDP-nya dikirim ke Kepala Kejati Banten," katanya.

Aparat kepolisian juga telah menyita 13 unit handphone, rekaman CCTV, gembok anak kunci dan barang bukti lainnya terkait dugaan adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran yang menewaskan 44 orang narapidana itu.

"Kami berharap penyidikan ini segera tuntas dan kami juga harus teliti dan jeli untuk menuntaskan kasus ini agar terang benderang penyebab kebakaran ini," tutur Ramadhan.

Baca Juga

Satu Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menaikkan status kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, dari penyelidikan ke penyidikan. Berdasarkan hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur tindak pidana. (Knu)

Baca Artikel Asli