Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Geledah Cafe dan Money Changer di Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Rp 5 Triliun

Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 47 menit lalu

MerahPutih.com - Penyidik kepolisian mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, seperti PT OBP dan PT BRA.

Dugaan modus dalam kasus ini adalah manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dipasok, manipulasi terkait dengan kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, serta penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.

Modus-modus tersebut diduga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasokan batu bara yang berdampak terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jabodetabek.

Akibat perbuatan tersebut dan ditambah dengan kerugian perekonomian terkait dengan terjadinya pemadaman listrik, diindikasikan telah terjadi kerugian keuangan negara kurang lebih Rp 5 triliun. Namun, nilai riil kerugian keuangan negara tengah dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga:

Buntut Pemadaman Listrik, Polisi Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara PLN Mulai Tahun 2018

Hari ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana (Kortastipidkor) Polri melakukan delapan lokasi yang secara serentak dilakukan penggeledahan, termasuk di lokasi yang didatangi pihak Kepolisian pada Rabu 8 Juli 2026, yakni Cafe de’Clan dan tempat tukar uang Poin Money Changer, Cipete, Jakarta Selatan.

Kami menyampaikan kepada siapapun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7).

Budi mengingatkan agar semua pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang ditangani aparat kepolisian.

Meski tidak menunjuk siapa pihak yang dimaksud, peringatan dari Budi turut menyangkut kepada semua pihak agar tidak coba-coba menghalangi proses penyidikan yang masih berjalan.

Perlu kami sampaikan pada rekan-rekan sekalian, kami menghimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,

katanya.

Polda Metro Jaya dan Mabes Polri tetap mengacu kepada asas profesionalitas, proporsional, dan akuntabel, serta menegaskan semua tindakan kepolisian dapat dipertanggungjawabkan.

Saat disinggung soal kekuatan personel bersenjata lengkap yang dilibatkan dalam agenda penggeledahan, Budi menyatakan hal itu merupakan bagian dari prosedur yang dijalankan tim di lapangan.

“Untuk penggunaan kekuatan personel, itu sebagai antisipasi dan itu merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan oleh pihak Kepolisian,” terangnya.

Baca Artikel Asli