Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Dilarang Kejar Pendemo jika Terjadi Ricuh, Penggunaan Gas Air Mata hanya Perintah dari Kapolda Metro

Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026

MERAHPUTIH.COM - KAPOLDA Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri memerintahkan anggotanya untuk defensif saat menghadapi massa aksi di sejumlah titik di Jakarta, Senin (15/6). Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya Kombes Joko Sulistio, yang mewakili Kapolda, mengatakan anggota jangan bersikap agresif saat menghadapi masa.



“Anggota mesti menjaga posisi, bertahan dengan mengedepankan cara yang humanis.”

Komjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya



Asep juga melarang petugas di lapangan untuk mengejar massa aksi dan juga menggunakan gas air mata. “Tidak ada yang mengejar massa sampai pasukan terlepas dari kelompoknya. Pergerakan pasukan PHH maupun penggunaan air mata hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda Metro Jaya secara langsung,” ujar Asep.

Baca juga:

Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal



Sebelum pengamanan dilakukan, petugas dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) diperintahkan untuk memeriksa semua anggota untuk memastikan tak ada senjata api maupun senjata tajam yang dibawa.

Titik unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Silang Monas, Kantor BGN, dan Bundaran HI-Dukuh Atas. Sebanyak 6.675 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga jalannya aksi.(knu)

Baca juga:

Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis



Baca Artikel Asli