Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Ciduk Penjual Liquid Vape Narkoba

Noer Ardiansjah - Selasa, 01 Agustus 2017

MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba modus baru yaitu dengan berkedok sebagai cairan liquid yang biasa digunakan untuk rokok electrik atau vape.

Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan mengatakan, liquid-liquid ini dijual secara online melalui Instagram dan Line.

"Ini adalah narkotik sintetik jenis baru," kata Gidion di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/8).

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankam tiga orang penjual liquid bernarkoba. Liquid ini dijual dalam dua kemasan, kemasan 5 ml dijual dengan harga Rp 300 ribu dan kemasan 60 ml dihargai Rp 2,5 juta.

Hasil pengecekan Laboratorium Forensik bahwa botol yang berisikan cairan liquid Vape mengandung narkotika jenis 5-Fluoro ADB. "Narkotika jenis itu masuk dalam Permenkes No 1 lampiran nomor urut 95," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait kasus narkoba lainnya di: 1,2 Juta Ekstasi Dari Belanda Gagal Beredar Di Indonesia

Baca Artikel Asli