Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polisi Bakal Bubarkan Reuni 212 Jika Tetap Diadakan Besok

Andika Pratama - Selasa, 01 Desember 2020

MerahPutih.com - Polri kembali menegaskan tidak memberikan izin keramaian di masa pandemi COVID-19. Termasuk Reuni 212 pada Rabu (2/12).

Jika masih ada acara yang menyebabkan kerumunan Polri tak segan untuk membubarkan acara tersebut.

Baca Juga

Imbas Kerumunan Rizieq Shihab, Camat Tanah Abang dan Lurah Pertamburan Dicopot

“Sudah jelas beberapa kali kita sampaikan kita tidak akan mengeluarkan izin itu," kata Karo Penmas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (1/12).

Awi mengingatkan kepada mereka yang masih menghendaki Reuni 212 digelar untuk tidak berharap.

“Karena apa? tentunya Polri akan melakukan tindakan tegas kalau masih ada yang mau melakukan kerumunan," tegas Awi.

Karo Penmas Polri, Brigjen Awi Setiyono. Foto: ANTARA

Polri tetap memegang teguh prinsip bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Pada intinya kita sudah sampaikan kita tidak pernah memberikan izin reuni-reunian. Apalagi izin keramaian," jelas dia.

PA 212 sendiri bakal menggelar Dialog Nasional 212 bertajuk 'Revolusi Akhlak' digelar secara virtual, Rabu (2/12).

Mereka mengklaim tak akan ada kerumunan massa dalam acara pengganti Reuni Aksi 212.

Sejumlah tokoh yang hadir dalam acara tersebut, antara lain Imam Besar FPI, Rizieq Shihab, Ketua Umum FPI Sobri Lubis, hingga Ketum PA 212 Slamet Maarif.

Rizieq dijadwalkan memberikan pidato dalam dialog nasional tersebut. (Knu)

Baca Juga

Rizieq Mangkir Dipanggilan Pertama, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

Baca Artikel Asli