Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Polda Metro Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang

Andika Pratama - Rabu, 15 September 2021

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih terus melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9) lalu.

Terbaru, penyidik kembali memeriksa dua warga binaan yang selamat dari peristiwa tersebut. Pemeriksaan tambahan dilakukan guna melengkapi alat bukti yang telah diamankan.

Baca Juga

Polisi Cecar Hal Ini ke Kalapas Klas I Tangerang

"Kemudian penyidik juga masih melakukan pendalaman lagi termasuk menganalisa alat bukti yang ada, baik itu CCTV dan lain sebagainya sambil melengkapi administrasi dan apa saja untuk kelengkapan berkas selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).

Nantinya jika pemeriksaan saksi dan alat bukti telah lengkap, lanjut Yusri, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal ini untuk menentukan tersangka dari kebakaran lapas yang menewaskan 48 warga binaan tersebut.

"Nanti bila sudah lengkap, selanjutnya baru kita lakukan atau rencanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka di sini, karena memang pidananya ada di sini," pungkasnya.

Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh di Mapolda Metro Jaya (MP/Kanugraha)
Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh di Mapolda Metro Jaya (MP/Kanugraha)

Sebelumnya, pada Selasa (14/9), penyidik memeriksa 9 orang saksi yang terdiri dari 7 pegawai lapas termasuk Kalapas Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono.

Kemudian Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubag Umum, Kasie Perawatan dan Kepala KPLP serta dua lainnya yang merupakan warga binaan Lapas. (Knu)

Baca Juga

25 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, Sisa 16 Korban

Baca Artikel Asli