PLN Pastikan Tidak Ada Lagi Istilah Gedung Pemerintah Nunggak

Rabu, 15 Juli 2015 - Eddy Flo

MerahPutih Bisnis - General Manager PT.PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pemerintah daerah di DKI Jakarta akan segera melunasi tunggakannya terhadap PLN. Karena, rencananya, tunggakan yang dimiliki oleh pemda setempat akan dibayarkan dulu oleh Bank DKI.

"Iya memang, tapi ini sudah ada itikad membaik dari pemerintah daerah. Maka dalam waktu dekat tidak ada lagi istilah gedung pemerintah nunggak," tuturnya di Jakarta, Selasa, (14/7).

Ketika disinggung terkait berapa kisaran tunggakan yang dimiliki pemda kepada PLN? Dirinya enggan membeberkannya. "Enggak hafal saya. Tapi yang jelas masih ada," jawabnya.

Dia menambahkan, selama ini seluruh masyarakat di DKI Jakarta memiliki tunggakan sekitar Rp. 400 Milliar/bulan atau 10 Persen dari Omset yang mencapai Rp. 4,1 Triliun/Bulan.

"Omset Rp. 4,1 Triliun setiap bulan, tunggakan ada 10 persen dari omzet," katanya.

Seperti diketahui, 158 lokasi yang berkaitan dengan pemerintah DKI Jakarta menunggak tagihan listrik sekitar Rp. 134 miliar. Tagihan tersebut merupakan tagihan dari bulan Januari-April 2015 kemarin. Tunggakan tersebut juga diakibatkan karena mangkraknya APBD DKI yang belum kunjung cair beberapa bulan lalu.(rfd)

 

Baca Juga:

Ditinggal Mudik PLN Rugi Miliaran Rupiah

PLN Wajibkan Calon Pelanggan Golongan 450-900 VA Punya SKTM

PLN Perbolehkan Pemilik Rumah Mewah Gunakan Listrik Bersubsidi

Kalah dengan Swasta, Proyek Pembangunan PLN Kurang Dana

Atasi Kekurangan Listrik, Jokowi Setujui Service Company PLN

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan