Pj Heru Tanggapi Kritik Ahok soal Penonaktifan NIK Warga Jakarta

Jumat, 17 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi kritikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), perihal penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta yang tidak tinggal di ibu kota.

Pj Heru menegaskan, kebijakan penonaktifan NIK DKI Jakarta ini, Pemprov hanya menjalankan peraturan yang sudah ada.

"Sekali lagi, Pemprov DKI hanya melaksanakan aturan yang sudah ada," kata Heru di Jakarta Jumat (17/5).

Baca juga:

Ahok Kritik Penonaktifan NIK Warga DKI

Heru mengakui, Jakarta memang merupakan wilayah yang bisa dihuni oleh siapapun. Namun, Pemprov DKI Jakarta hanya sekedar menegakkan peraturan. Terlebih lagi, langkah ini diambil Pemprov DKI untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau warganya sudah tinggal di daerah lain, di luar Jakarta, contoh banyak masukan dari tokoh masyarakat, rumahnya, alamatnya, dipakai oleh orang yang tidak dikenal," terang dia.

Baca juga:

7 Ribu Lebih Pendatang Masuk Jakarta Pascalebaran 2024, 20 Persen Tak Punya Pekerjaan

Heru menyebutkan, selain tokoh masyarakat, pemilik atau pengelola rumah indekos juga merasa berkeberatan dengan warga ber-NIK DKI yang tak lagi tinggal di Jakarta. Sebab, kamar kos yang dihuni warga itu tak bisa lagi disewakan ke orang lain.

Baca juga:

Masuk Bursa Cagub DKI dan Ungguli Ahok, Pj Heru: Biar Alam Semesta Menjawab

Kemudian, ada banyak insiden warga ber-KTP DKI yang meninggal, tetapi tidak dilaporkan kepada perangkat RT/RW setempat.

"Yang sangat perlu mendapatkan perhatian, jika seseorang itu kecelakaan, alamatnya berbeda, tempat RT-nya sudah tidak ada RT, tempat lokasi yang di alamat itu sudah tidak ada bangunan rumah, ke mana kita mau memberitahu keluarga? Dan itu terjadi," ujarnya. (asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan