Pj Gubernur Jateng Lantik Teguh Sebagai Walkot Solo, DPRD Tunda Pengesahan Pengunduran Gibran

Jumat, 19 Juli 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana akan melantik Teguh Prakosa menjadi Wali Kota Solo menggantikan Gibran Rakabuming Raka pada Jumat (19/7). Pelantikan dilakukan di Gedung Gradhika Bakti Praja pukul 19.00 WIB.

Namun, paripurna pengesahan pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo yang dijadwalkan pada hari ini pukul 15.00 WIB ditunda.

Wakil Ketua DPRD Solo Sugeng Riyanto mengatakan DPRD Solo akan menjadwalkan ulang paripurna tersebut. Dia menjelaskan penundaan paripurna dilakukan setelah Pj Gubernur memutuskan melantik Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Solo terlebih dulu.

“Provinsi Jateng menghendaki malam pelantikan Pak Teguh sebagai Wali Kota dilakukan dulu. Baru paripurna DPRD Solo,” ujar Sugeng.

Baca juga:

Kemendagri Setujui Gibran Mundur, DPRD Langsung Gas Gelar Paripurna

Dikatakannya, paripurna di DPRD Solo nanti sudah ada Wali Kota Solo difinitif. Agenda paripurna nanti hanya sekadar membacakan SK dari Kementerian Dalam Negeri melalui Provinsi tentang diterima pengunduran Wali Kota serta pengangkatan Wakil menjadi Plt sekaligus Wali Kota.

“Kami hanya mengikuti aturan saja. Jika Pemprov Jateng mengendaki seperti itu, kami ikuti selama itu tidak melanggar aturan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya butuh waktu satu hari untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) pengunduran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan