Pj DKI 1 'Pemegang Kunci' Kenaikkan Tarif TransJakarta

Jumat, 14 April 2023 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Isu kenaikkan tarif TransJakarta tengah ramai di permukaan publik. Mulanya, kenaikkan tarif TransJakarta direkomendasikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

Menyikapi hal ini, Pemprov DKI Jakarta melalui PT TransJakarta belum ada niatan untuk melambungkan tarif TransJakarta yang sebelumnya Rp 3.500 menjadi Rp 5.000 di jam-jam sibuk.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri menyampaikan, setiap kebijakan yang diambil tentunya sesuai dengan arahan Pemrov DKI yang menaungi. Artinya, Heru Budi Hartono yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta memegang kunci kebijakan naik atau tidaknya tarif TransJakarta.

Baca Juga:

Tarif TransJakarta Diusulkan Naik, Kadishub DKI: Kami Cek Ombak

Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di sektor transportasi, PT TransJakarta siap menjalankan kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI. Salah satunya jika memang dilakukan kenaikan tarif yang saat ini tengah diusulkan menjadi Rp 5 ribu oleh DTKJ.

"Untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kami dalam hal ini Transjakarta mengikuti keputusan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Apriastini di Jakarta, Jumat (14/4).

Memang, DTKJ memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi tarif, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Namun, TransJakarta tetap berupaya memberikan pelayanan yang prima dan selalu mendengarkan suara pelanggan setia terkait adanya usulan tersebut.

BUMD TransJakarta melalui akun media sosial resmi telah melakukan survei yang dilakukan pada 6-13 April lalu guna melihat respons masyarakat.

"Namun untuk keputusan penyesuaian tarif Transjakarta merupakan wewenang Pemprov DKI. TransJakarta akan terus memastikan pelanggan tetap terlayani dengan baik mobilitasnya," tandas Apriastini. (Asp)

Baca Juga:

Tarif TransJakarta Diusulkan Naik Saat Jam Sibuk Jadi Rp 5.000

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan