Pimpinan DPD Minta Pemerintah tidak Gegabah Beri Subsidi Kendaraan Listrik
Jumat, 16 Desember 2022 -
MerahPutih.com - Rencana pemerintah memberikan subsidi kepada pembeli kendaraan listrik yang memiliki pabrik di Indonesia mendapatkan kritikan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin
Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu meminta pemerintah tidak gegabah memberikan subsidi kendaraan listrik agar tidak membebani APBN di tengah ancaman resesi ekonomi global dan meningkatnya potensi bencana alam nasional saat ini.
Baca Juga
Pembeli Mobil Listrik akan Disubsidi Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh pemerintah pada kendaraan bermotor. Karena di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70 persen," kata Sultan dalam keterangannya, Jum'at (16/12).
Namun, kata Sultan, apakah kebijakan tersebut akan efektif mengurangi penggunaan 150 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini. Atau justru akan menambah volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di jalanan.
"Saya kira Hal-hal demikian harus dihitung secara saksama oleh pemerintah. Jangan sampai upaya konversi ke energi listrik justru tidak sejalan dengan penurunan emisi karbon, karena jumlah kendaraan bermotornya tidak berkurang," tegas Sultan.
Baca Juga
Indonesia Tiru Thailand dan Vietnam Terkait Subsidi Kendaraan Listrik
Oleh karena itu, DPD mendorong pemerintah agar melakukan uji emisi karbon secara massal terhadap semua kendaraan. Khususnya yang ada kota-kota besar di Indonesia. Karena Uji Emisi adalah keharusan untuk setiap pemilik kendaraan bermotor sesuai Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penerapan kebijakan uji emisi yang tegas pada kendaraan pribadi, ungkapnya, akan signifikan mendorong masyarakat pindah kendaraan listrik. Dan Kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi harus dilarang untuk beroperasi kembali.
"Jadi kami berharap pemerintah tidak asal meniru kebijakan subsidi kendaraan listrik negara tetangga tanpa memperhatikan situasi ekonomi masyarakat. Pendapatan perkapita Thailand 40-45 persen lebih besar dari pendapatan perkapita masyarakat Indonesia," tutup mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan diberikan subsidi Rp 80 juta. Sementara untuk pembeli mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp 40 juta.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listik yang mempunyai pubrik Indonesia," kata Agus melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, yang dikutip Kamis (15/12).
Agus mengatakan, sekarang ini pemerintah tengah dalam tahap proses finalisasi perhitungan pemberian insentif terhadap pembelian mobil dan motor listrik. (Pon)
Baca Juga
DPR Minta Pemerintah Kaji Mendalam Wacana Subsidi Kendaraan Listrik