Pimpinan Didesak Terbitkan Perintah Komisi II Bahas RUU Daerah Kepulauan, Banyak EWarga Masih Terisolasi
Selasa, 06 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan mendesak untuk dilakukan pembahasan.
Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya yang juga Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta kepada pimpinan DPR agar memberi tugas kepada Komisi II untuk membahas RUU tersebut.
"RUU itu sangat penting bagi penduduk yang tinggal di daerah kepulauan. RUU tersebut sudah lama diusulkan, tapi belum dibahas," kata Indrajaya kepada wartawan, Selasa (6/5).
Menurutnya, hingga kini penduduk yang tinggal di daerah kepulauan masih banyak yang terisolasi dari pusat pemerintahan dan ekonomi, sehingga sulit untuk mengakses layanan dasar dan kesempatan ekonomi.
Baca juga:
Komisi I DPR Ingatkan Panglima TNI Tak Boleh Main Dua Kaki
Hal lain, infrastruktur di daerah kepulauan, seperti transportasi fasilitas kesehatan, pendidikan, dan fasilitas lainnya masih sangat kurang.
"Akibatnya terjadi kesenjangan ekonomi yang besar antara daerah kepulauan dengan daerah lain di Indonesia. Ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah dan DPR," ucapnya.
Legislator asal Dapil Papua Selatan menyatakan, penduduk daerah kepulauan banyak yang bergantung pada sumber daya alam, seperti perikanan dan pariwisata.
Selain itu, daerah kepulauan sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan laut, badai, dan faktor lainnya.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDUP) Komisi II dengan Wakil Menteri Dalam Negeri dan 38 gubernur atau wakil gubernur pada Rabu (30/4) lalu, kata Indrajaya, pihaknya meminta kepada Pimpinan DPR agar Komisi II segera mendapatkan penugasan untuk membahas RUU Daerah Kepulauan.
Menurut Indrajaya, ada sejumlah alasan kenapa Komisi II harus membahas RUU Daerah Kepulauan. Yaitu, untuk memastikan pemerataan pembangunan daerah Kepulauan yang memiliki tantangan geografi dan ekonomi yang berbeda dengan daerah lain.
Selanjutnya, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan penduduk kepulauan dengan menangani kesenjangan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, untuk memastikan bahwa daerah kepulauan memperoleh afirmasi anggaran dan perlakuan khusus dalam pembangunan.
Berikutnya, kata Indrajaya, pihaknya ingin membantu pengembangan infrastruktur di daerah kepulauan, seperti transportasi laut dan fasilitas publik lainnya. Peningkatan infrastruktur sangat penting bagi daerah kepulauan.
"Kami juga ingin membantu meningkatkan kualitas hidup penduduk pedalaman dengan menyediakan akses dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan lain-lain yang lebih baik," bebernya.
Bila berpedoman pada Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, maka UU Daerah Kepulauan bukan hanya penting tapi mendesak untuk diterbitkan.
"Bagaimana mungkin dapat merealisasikan program kesejahteraan masyarakat yang merata, bila masih terjadi ketimpangan penduduk yang tidak didukung regulasi yang berkeadilan," katanya. (Pon)