Pilkada Serentak, KPU Akan Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Sabtu, 26 November 2016 - Selvi Purwanti

MerahPutih Nasional - Penyandang disabilitas diharapkan bisa ikut serta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017. Hal tersebut diutarakan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah.

"Kita berkomitmen, seluruh pemilih akan kita akomodir, karena ini hak konstitusional warga dan pemilu kita kan inklusif. Jadi, yang tunanetra, tunadaksa, tunarungu, tunagrahita, atau yang lainnya tetap kita akomodir untuk bisa ikut pemilihan," ucapnya di Media Center KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).

Menurut Ferry memilih kepala daerah merupakan hak konstitusional semua masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Beberapa fasilitas pun telah dibuat KPU RI untuk memfasilitasi pemilih penyandang disabilitas dalam ajang demokrasi ini.

"Diseluruh TPS kami sudah wajibkan membuat template, atau alat bantu bagi penyandang disabilitas netra dengan huruf braile. Jangan kawatir, nanti akan diberikan template," kata Ferry.

Selain itu, Ferry juga mengatakan KPU juga berupaya memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan dan mengetahui visi dan misi setiap pasangan calon kepala daerah.

"Misal kampanye dengan bahasa yang bisa diterima oleh teman-teman disabilitas, ataupun melakukan upaya merangkul teman-teman disabilitas. Jadi, prinsip kampanye itu kan terbuka, dialogis, terus betul-betul jadi proses pendidikan politik bagi semuanya," tutupnya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Fuad Bawazier: Jika Ahok Menang Pilgub DKI, Jokowi Akan Kerepotan
  2. Jelang Pilgub Banten, Polisi Ajak Media Jaga Kondisi
  3. Tahapan Kampanye Pilgub Banten 2017 Dimulai
  4. Pengundian Nomor Urut Calon Pilgub DKI 2017
  5. Tak Hadiri Pengundian, Calon Pilgub DKI Tak Dapat Nomor Urut

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan