Pilkada Kota Depok Dihelat Desember 2015
Sabtu, 21 Februari 2015 -
MerahPutih Politik - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Depok dijadwalkan akan dihelat pada Desember 2015. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Depok Divisi Logistik, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Nana Sobarna baru-baru ini.
Nana melanjutkan dengan disahkannya UU No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan UU No. 2 tahun 2015 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda) oleh DPR RI merupakan dasar hukum bagi pelaksanaan pilkada serentak. (Baca: 13 Poin Revisi UU Pilkada, Hasil Konsensus Pemerintah dan DPR)
Hingga kini pihaknya masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pusat terkait jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkada Kota Depok. (Baca: Ini Kendala Pilkada Serentak)
"Kami masih tunggu peraturan dari KPU Pusat. Yang jelas sebagai penyelenggara pemilu kami siap laksanakan Pilkada Kota Depok," tandas Nana. (bhd)