Pilkada DKI Jakarta, KPU Resmi Tetapkan Tiga Paslon

Minggu, 22 September 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - TIGA pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur resmi akan berlaga di Pilkada DKI Jakarta 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari jalur independen sebagai paslon yang akan bersaing di Pilkada DKI Jakarta 2024.

"Menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata setelah penetapan pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, seperti dikabarkan ANTARA, Minggu (22/9).

Baca juga:

Pilkada Jakarta, KPU DKI Tetapkan Pasangan Cagub-Cawagub Hari Ini


Penetapan itu sesuai dengan keputusan KPU DKI No 125 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024. "Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 22 September 2024 dan telah ditandatangani," ujarnya.

KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta pada Minggu (22/9).

Pada Senin (23/9) malam pukul 19.00 WIB, KPU DKI akan mengadakan pengundian nomor urut dengan menghadirkan para paslon.(*)

Baca juga:

KPU DKI Putuskan 3 Paslon Pilkada Jakarta Lolos Tes Kesehatan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan