Pilkada 4 Daerah Terancam Ditunda ke 2017
Rabu, 12 Agustus 2015 -
MerahPutih Politik - Waktu perpanjangan pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah ditutup. Dari ketujuh daerah yang memiliki calon tunggal, kini masih ada empat daerah yang masih memiliki pasangan calon.
Seperti dilansir setkab.go.id, keempat daerah itu yakni Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT); Kota Mataram, NTB; Kabupaten Blitar, Jatim; dan Kabupaten Tasikmalaya, Jabar.
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik, Kota Samarinda saat ini masih berlangsung proses pendaftaran. Sementara Kabupaten Pacitan, KPU Daerah setempat telah menerima pendaftaran pada Senin (10/8) kemarin. Sedangkan Surabaya, ada satu penantang pasangan petahanan Tri Rismahari dan Wisnu Shakti Buana yakni Rasiyo dan Dhimam Abror yang telah mendaftar pada Selasa (11/8) sore.
Pilkada serentak yang rencana akan digelar 9 Desember, sesuai Undang-Undang jika keempat daerah tersebut masih memiliki calon tunggal, maka KPU memutuskan Pilkada akan ditunda ke tahun 2017. Namun hal itu bisa diubang jika dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Kami belum ketemu lagi dengan Mendagri dan Menkumham. Ini kan belum tentu ada Perpunya,” kata Husni di Media Center KPU, Jakarta, Selasa (11/8) sore.
Selain itu, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan bahwa saat ini KPU belum membahas opsi Perppu yang mungkin dikeluarkan pemerintah.
“Sampai saat ini KPU belum membahas lebih lanjut soal (Perpuu) itu. Itu kewenangan pemerintah. KPU tetap konsisten dengan peraturan yang ada,” ujar Ferry.
Baca Juga:
Alasan Tidak Happy, Maia Estianty Tolak Maju Pilwakot Surabaya
Polri Perketat Keamanan di Daerah Rawan Konflik Saat Pilkada Serentak
Majelis Syura Pilih Sohibul Iman Sebagai Presiden Baru PKS
Pilwalkot Surabaya, Maia Siap Saingi Risma?
Begini Jawaban Cawalkot Tangsel Li Balas Sindiran Haters