Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pikap India Tiba Di Indonesia, Agrinas Siap Digugat Pemasok Jika Dibatalkan DPR dan Pemerintah

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026

MerahPutih.com - Kabar mengenai langkah impor kendaraan oleh Agrinas diumumkan oleh perusahaan otomotif India, Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M), dalam laman perusahaan mereka pada 4 Februari 2026. M&M mengumumkan akan menyuplai 35.000 unit pikap Scorpio.

Pada 20 Februari 2026, Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota kepada media di tanah air mengonfirmasi impor 105.000 mobil dari perusahaan India tersebut.‎

Ratusan ribu kendaraan tersebut terdiri atas 35.000 unit mobil pikap ukuran 4x4 dari M&M, kemudian 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan siap taat pada keputusan pemerintah dan DPR terkait impor mobil pikap asal India serta siap bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan tersebut.

Baca juga:

Rp 24,66 Triliun untuk Datangkan Mobil Pikap India, DPR: Impor Harus Jadi Opsi Terakhir

"Apapun keputusan negara, keputusan DPR, itu adalah suara rakyat dan mewakili rakyat. Saya sebagai Direktur (Utama Agrinas) saya akan taat, saya akan loyal dan saya akan manut apapun keputusan negara apabila itu memang untuk kepentingan rakyat," kata Joao dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan mengenai penundaan soal impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih. ‎

Pihaknya memastikan tindak lanjut terhadap unit yang telah tiba di Indonesia tetap menunggu arahan resmi dari pemerintah sebelum digunakan atau didistribusikan.

Jika nantinya diputuskan kendaraan tersebut tidak boleh dipakai, Agrinas akan mematuhi sepenuhnya keputusan itu meski berpotensi menimbulkan konsekuensi bisnis.

Joao menyatakan, siap bertanggung jawab atas segala risiko, termasuk kemungkinan gugatan dari pihak pemasok akibat perubahan kebijakan dari negara.

"Jadi kalau memang disuruh bahwa tidak boleh dipakai, kami tidak akan pakai. Jadi apapun risikonya, itu konsekuensi yang harus saya ambil. Dan saya harus berdiri di depan bertanggung jawab terhadap langkah saya ini," bebernya.

Ia menegaskan. tanggung jawab tersebut merupakan bagian dari komitmen sebagai direktur utama yang harus berdiri di depan dalam setiap keputusan strategis.

Agrinas membuka ruang dialog dengan pemasok apabila muncul potensi denda atau kerugian agar dapat dicari solusi terbaik secara bisnis.

Joao menekankan dunia usaha bertujuan mencari keuntungan bersama, bukan memperpanjang konflik, sehingga penyelesaian harus ditempuh melalui komunikasi konstruktif.

Dalam kesempatan itu, ia kembali menegaskan seluruh kebijakan strategis Agrinas akan selalu diselaraskan dengan kepentingan rakyat dan arahan pemerintah.

Joao menyatakan akan bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menyerahkan dokumen dan kontrak yang dimilikinya serta menjelaskan secara menyeluruh mengenai impor kendaraan tersebut.

"Dokumen yang sudah saya punya ini ditambah dengan kontrak saya akan kepada Pak Dasco untuk menyampaikan kepada beliau juga karena mungkin selama ini beliau hanya mendengarkan dari satu sisi. Jadi sekarang saya pun akan mencoba mencari waktu beliau," ungkapnya. (*)

Baca Artikel Asli