MERAHPUTIH.COM — KONTROVERSI Kim Soo-hyun memasuki babak baru setelah penangkapan terhadap Youtuber Kim Se-ui. YouTuber kontroversial itu dituduh mengoordinasikan kampanye berbasis bukti palsu yang sepenuhnya menghancurkan reputasi dan kehidupan sehari-hari sang aktor. Dalam perkembangan terbaru, tim kuasa hukum Soo-hyun memberikan wawancara besar pertama mereka.
News Today di MBC Pengacara Ko Sang-rok, perwakilan hukum Soo-hyun, memaparkan tuduhan yang dihadapi Se-ui, pemimpin kanal YouTube HoverLab atau yang lebih dikenal sebagai Garo Sero Institute.
Sang-rok mengatakan tuduhan terhadap Se-ui meliputi pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi palsu, pemerasan, distribusi rekaman tanpa izin, serta pelanggaran undang-undang antipenguntitan (anti-stalking) Korea Selatan. Menurutnya, Se-ui menyebarkan klaim palsu yang menuduh Soo-hyun pernah menjalin hubungan dengan mendiang aktris Kim Sae-ron saat masih di bawah umur, serta menuduh agensi sang aktor menekan Sae-ron untuk melunasi utangnya, yang disebut-sebut berkontribusi pada kematiannya.
Baca juga:
Youtuber Kim Se-ui Ditangkap, Dituduh Manipulasi AI untuk Pencemaran Nama Baik Kim Soo-hyun
Lebih jauh, Sang-rok menuduh sejumlah materi, termasuk pesan KakaoTalk dan rekaman suara yang dikaitkan dengan Sae-ron, telah dimanipulasi untuk mendukung tuduhan tersebut.
Se-ui baru-baru ini ditangkap atas tuduhan terkait dengan penggunaan bukti yang dipalsukan dan penyebaran informasi palsu mengenai aktor tersebut. Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan dengan alasan adanya risiko penghilangan barang bukti dan kemungkinan melarikan diri.
Kasus ini bukan sekadar soal kemungkinan penghilangan barang bukti. Inti dari kejahatan ini sendiri yakni pemalsuan bukti.
Ko Sang-rok, pengacara Kim Soo-hyun
Rekaman Suara Manipulasi AI
Salah satu titik kontroversi terbesar dalam kasus ini yakni rekaman suara yang diklaim milik mendiang aktris tersebut. Sang-rok berpendapat bahwa terdapat berbagai keadaan yang menunjukkan rekaman itu telah dimanipulasi, baik dari sisi sumber maupun isinya.
Ia menggambarkan penyedia rekaman tersebut sebagai seseorang bernama Kali Park, yang menurutnya tidak dapat dipercaya karena pernah melontarkan klaim-klaim yang tidak masuk akal, termasuk tuduhan tentang pembunuh bayaran. Sang-rok juga mempertanyakan kredibilitas rekaman tersebut dengan menyatakan alur percakapan dan isi dari beberapa file berbeda tidak saling cocok. Ia menambahkan file asli tidak pernah diserahkan dan sumber rekaman itu kini menghilang.
Saat menanggapi spekulasi daring terkait dengan National Forensic Service (Badan Forensik Nasional Korea), Sang-rok mengatakan laporan media sebelumnya yang menyebut hasil analisis rekaman ‘tidak dapat disimpulkan’ telah menyebar luas di internet. Namun, hingga kini tidak ada laporan forensik resmi yang dipublikasikan maupun diverifikasi.
“Ketidakmampuan secara teknis untuk menentukan keaslian suatu materi tidak berarti materi tersebut asli,” ujarnya.
Sang-rok juga menuduh pihak Se-ui memanipulasi tangkapan layar percakapan KakaoTalk dengan mengubah foto profil dan nama pengguna sehingga percakapan antara Sae-ron dan orang lain tampak seolah-olah merupakan percakapan dengan Soo-hyun.
“Malam itu, ratusan artikel bermunculan. Rencana untuk memanipulasi persepsi publik melalui materi yang dipalsukan berhasil,” kata Sang-rok.
Menurut sang pengacara, motif Se-ui yakni terus memperbesar tuduhan-tuduhan sensasional demi memperoleh jumlah penonton, pengaruh, serta keuntungan finansial melalui donasi dan pendapatan sponsor.
Baca juga:
Polisi Ungkap Pesan Suara Kim Soo-hyun Manipulasi AI, Tangkap Kim Se-ui sebagai Tersangka
Kerugian dalam Jumlah Besar
Sang-rok menggambarkan kasus ini sebagai insiden yang belum pernah terjadi sebelumnya yang melibatkan pemalsuan bahkan terhadap materi inti seperti percakapan KakaoTalk dan rekaman suara. Ia menambahkan kasus tersebut merupakan kejahatan sosial yang dilakukan secara kolektif dan terencana untuk menghancurkan reputasi dan kehidupan seorang korban yang tidak bersalah sekaligus aktor yang dicintai di seluruh dunia.
Wawancara tersebut juga mengungkap kemungkinan besarnya gugatan perdata yang akan diajukanSoo-hyun. Sang-rok mengatakan pihak aktor awalnya mengajukan gugatan senilai 12 miliar won (sekitar Rp 142,1 miliar)) tak lama setelah kontroversi muncul. Namun, jumlah tersebut bisa meningkat setelah kerugian yang dialami dievaluasi kembali.
Berdasarkan dokumen yang telah diserahkan kepada penyidik, Sang-rok menyebut pihak Soo-hyun saat ini memperkirakan total kerugian mencapai sekitar 30 miliar won (sekitar Rp 340 miliar) sehingga membuka kemungkinan adanya gugatan ganti rugi dalam jumlah yang sangat besar.
Sang-rok menyatakan tim hukumnya akan terus membantu Soo-hyun memulihkan kehidupan sehari-harinya dan kembali menyapa publik melalui proyek-proyek mendatang.(dwi)
Baca juga: