Pihak Firza Batalkan Hermansyah Jadi Saksi

Selasa, 11 Juli 2017 - Noer Ardiansjah

Kuasa Hukum tersangka kasus dugaan konten pornografi Firza Husein, Azis Yanuar menjelaskan bahwa pihaknya berencana akan membatalkan kesaksian Hermansyah yang dapat meringankan kasus kliennya.

Menurut Azis, saat ini kondisi Hermansyah tidak memungkinkan akibat kritis setelah terjadi pembacokan oleh orang tak dikenal di Tol Jagorawi KM 6, beberapa waktu lalu. Selain Hermansyah, pihaknya juga akan menarik kesaksian 2 hingga 3 orang lainnya.

"Rencananya, tapi karena peristiwa yang menimpa beliau, kita memutuskan membatalkan seluruh saksi yang rencananya kita ajukan," kata Azis saat dikonfirmasi, Selasa (11/7).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Yayasan Solidaritas Cendana, Firza Husein sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi.

Firza akan diminta keterangan tambahan untuk melengkapi berkas yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Salah satunya, memastikan siapa yang akan kita ajukan untuk saksi meringankan firza," kata Azis.

Selain itu, tim kuasa hukum Firza juga berencana meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrumsus.

"Kita minta salinan BAP. Bukan menarik BAP," tandasnya. (Ayp)

Baca berita terkait kasus Firza Husein lainnya di: Firza Husein Minta Tunda Pemeriksaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan