Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Petisi 28 Sebut Luhut Punya Kepentingan Bisnis

Noer Ardiansjah - Jumat, 08 Januari 2016

MerahPutih Peristiwa - Pentolan Petisi 28 Haris Rulsi Moti menduga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan telah melancarkan praktik bisnis dengan memanfaatkan kekuasaan di kementeriannya.

"Dia ini punya kepentingan ganda. Di sisi lain dia punya kepetingan bisnis di Kementerian Polhukam secara serampangan. Kedua, dia kemarin ke KPK menyampaikan ke publik KPK menghentikan menangkap koruptor yang skalanya di bawah Rp100 juta," kata Haris dalam diskusi "Jokowi VS JK Dalam Isu Reshuffle Kabinet Jilid II", di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (8/1).

Ia juga mempertanyakan alasan Luhut menghadiri acara pelantikan Deputi Penindakan KPK Heru Winarko. Saat itu, pelantikan berlangsung di auditorium KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/10) silam. Di lokasi, hadir seluruh pimpinan KPK. Jaksa Agung Prasetyo juga turut terlihat.

Tak hanya itu, Rusli meningingatkan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi menteri yang dianggap tidak layak dan selalu menyalahi aturan, di antaranya adalah Menteri ESDM Sudirman Said dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Rini Soemarno saya kira sudah melangkah lebih jauh dan tidak hati-hati meminjam uang terlalu banyak ke China. Itu bahaya. Tentu ada motivasi bisnis tentu ada cari untung, terus Sudirman Said soal Freeport. Jadi menteri-menteri ini yang harus dievaluasi," cetus mantan aktivis ini. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Evaluasi Kementerian, Yuddy Chrisnandi Berkonspirasi dengan JK?
  2. Waketum Gerindra: JK Punya Hasrat Berkuasa
  3. Arif Poyuono: Keluarga JK Nikmati Fasilitas Pemberian Lino
  4. Loyalis JK: Tak Ada Keretakan antara Presiden dan Wapres
  5. Ubedilah: Reshuffle Bukti Lemahnya Konsolidasi Elit Politik

 

Baca Artikel Asli