MerahPutih.com - Mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai, pemerintah perlu menyiapkan program bantuan sosial (bansos) tunai secara cepat dan tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga Pertamax.
"Yang paling penting saat ini adalah memastikan masyarakat yang terdampak tidak menanggung seluruh beban penyesuaian tersebut," kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6).
Fakhrul mengatakan, pemerintah harus segera menyiapkan bantuan langsung tunai sebagai bantalan ekonomi bagi kelompok rentan, kelas menengah bawah, serta masyarakat yang paling terdampak oleh kenaikan biaya transportasi dan kebutuhan sehari-hari.
Baca juga:
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Dengan memanfaatkan kemampuan teknologi seperti digitalisasi sistem pembayaran, integrasi data kependudukan, perbankan, serta perkembangan artificial intelligence, bantuan dapat disalurkan secara lebih cepat dan akurat.
Menurutnya, kecepatan implementasi menjadi faktor yang sangat penting. Penyaluran bantuan sebaiknya dilakukan segera setelah kenaikan harga berlaku agar tidak terjadi penurunan konsumsi rumah tangga yang terlalu dalam.
Fakhrul menilai keputusan pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga Pertamax dengan kenaikan lebih dari 30 persen merupakan langkah yang berat, namun tidak dapat dihindari dalam kondisi fiskal saat ini.
Ia memandang bahwa pemerintah tengah menghadapi tantangan yang tidak ringan. Di satu sisi, kebutuhan menjaga keberlanjutan fiskal semakin besar. Di sisi lain, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, meningkatnya biaya impor energi, serta kebutuhan menjaga kestabilan fiskal.
Oleh sebab itu, kenaikan harga Pertamax perlu dipandang sebagai bagian dari proses penyesuaian fiskal yang lebih luas.
Keberhasilan kebijakan ini juga akan sangat bergantung pada keberanian pemerintah melakukan evaluasi dan reorganisasi terhadap berbagai program belanja negara agar ruang fiskal yang tercipta benar-benar dapat digunakan secara optimal.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya evaluasi dan reorganisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tujuan sosial program tetap tercapai, namun dengan desain yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Fakhrul menilai langkah penyesuaian harga BBM memiliki dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi apabila dikombinasikan dengan kebijakan yang tepat. Berkurangnya tekanan subsidi energi serta adanya sinyal kuat mengenai disiplin fiskal akan membantu memperbaiki persepsi pasar terhadap kesehatan ekonomi Indonesia.
Ia menambahkan, perbaikan fiskal juga berpotensi membantu stabilisasi nilai tukar rupiah yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan cukup besar. Ketika pasar melihat pemerintah mampu mengendalikan risiko fiskal, memperbaiki kualitas belanja negara, dan menjaga keberlanjutan APBN, maka tekanan terhadap rupiah akan berkurang secara bertahap dan arus modal dapat kembali masuk ke Indonesia.
Fakhrul mengingatkan, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya diukur dari pengurangan beban subsidi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga daya beli masyarakat selama masa transisi.
"Yang terpenting adalah memastikan beban penyesuaian tidak jatuh sepenuhnya kepada masyarakat. Pemerintah perlu menunjukkan bahwa disiplin fiskal, perlindungan sosial, dan reformasi belanja negara dapat berjalan beriringan," katanya.