Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Perpres Pengalihan Saham dan Utang Whoosh ke Kemenkeu Tengah Disiapkan

Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan yang mengelola Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Evita Manthovani mengatakan penyusunan Perpres dilakukan bersama kementerian dan lembaga (K/L) terkait, termasuk Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah, ke Kementerian Keuangan,

kata Evita.

Perpres tersebut akan mengatur penyelesaian kewajiban keuangan Whoosh secara menyeluruh dan hati-hati, dengan tetap memperhatikan keberlangsungan operasional layanan.

Baca juga:

Pramono Ingin LRT Jakarta Diperpanjang ke JIS dan Whoosh, Minta Bantuan Danantara

Pemerintah tetap akan berpegang pada dua prinsip utama dalam penyusunan aturan tersebut. Pertama, memastikan layanan Whoosh tetap beroperasi dengan baik mengingat kereta cepat itu sudah menjadi bagian penting dari mobilitas masyarakat.

Kedua, memastikan kewajiban keuangan proyek dikelola secara terukur agar tidak mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun layanan Whoosh.

Evita berharap Perpres tersebut bisa memberikan landasan hukum yang jelas, termasuk mengenai pembagian peran masing-masing pihak serta hak dan kewajiban yang melekat dalam proses pengalihan saham PSBI.

Sehingga pada saat nanti proses pengalihan saham PSBI ini berjalan, itu akan dilanjutkan dengan pengelolaan yang baik, prudent, efektif, terintegrasi, akuntabel sesuai dengan ketentuan dan keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan lebih berjalan dengan terjamin lagi,

ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di KCIC atau Whoosh. Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Baca Artikel Asli