Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Perpanjangan PPKM Tanpa Target Bukti Pemerintah tak Akuntabel

Andika Pratama - Sabtu, 21 Agustus 2021

MerahPutih.com - Langkah Pemerintah yang tak berani menentukan kapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dihentikan, menuai kritikan.

Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto menilai, hal itu sama saja membuat program tanpa target dan indikator keberhasilan yang jelas.

Baca Juga

Aturan Baru PPKM Kota Bandung, Tempat Hiburan Belum Bisa Buka

Menurutnya perpanjangan PPKM tanpa target dan indikator keberhasilan menunjukan Pemerintah tidak punya program penanggulangan pandemi yang jelas dan terukur (akuntabel).

“Ini dipersepsi masyarakat hanya sekedar alat Pemerintah untuk meredam gejolak dalam masyarakat, yang mulai jenuh menghadapi pandemi COVID-19,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (21/8).

Politisi PKS ini menambahkan harusnya Pemerintah menjelaskan apa saja yang ingin dicapai dalam pelaksanaan setiap PPKM. Misalnya berapa target kasus tambahan positif harian, lalu berapa target positive rate dan target penurunan jumlah kematian karena COVID-19 per hari.

"Semua itu kan bisa dihitung dan diperkirakan,” kata Mulyanto.

 Anggota Komisi VII DPR Mulyanto
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto

Dengan indikator yang jelas ini, imbuhnya, rakyat dapat menilai apakah Pemerintah benar-benar bekerja on the track untuk mencapai target-target itu dalam penanggulangan pandemi COVID-19 atau tidak.

“Jangan rakyat dikenakan berbagai pembatasan, namun Pemerintah tidak menjamin perkembangan upaya penanggulangan COVID-19,” tegas Mulyanto.

Mulyanto mencontohkan, dalam Pidato 16 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo juga tidak menyebutkan target-target indikator penanggulangan pandemi yang mendasari RAPBN tahun 2022. Padahal faktor pandemi sangat berpengaruh terhadap target capaian pertumbuhan ekonomi tahun 2022.

“Target pertumbuhan ekonominya ditetapkan, namun target penanggulangan pandeminya tidak. Ini kan aneh,” tegas Mulyanto.

Mulyanto melihat selama ini Pemerintah hanya sibuk memberikan berbagai batasan kepada masyarakat, tanpa menjelaskan apa target yang ingin diwujudkan.

Padahal, visi Pemerintah yang jelas soal ini menjadi pedoman masyarakat, yang sekaligus dapat meningkatkan kesabaran dan partisipasi mereka. Masyarakat membutuhkan visi penanggulangan COVID-19 Pemerintah.

Mulyanto berujar, selama ini Pemerintah hanya sibuk bicara soal indikator input dan proses penanggulangan pandemi. Seperti berapa persen kunjungan mall diperbolehkan, bagaimana aturan administrasi naik angkutan umum, berapa batasan waktu makan di restoran.

"Semua itu, bukan indikator output apalagi outcome bagi penanggulangan COVID-19,” imbuh Mulyanto.

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini meminta Pemerintah membuat peta jalan penanggulangan COVID-19. Dengan peta jalan ini semua pihak dapat memperkirakan kapan pandemi bisa dituntaskan dan bersemangat untuk berkontribusi.

“Jangan batasi terus kegiatan masyarakat visi yang jelas. Faktanya negara lain bisa kok menanggulangi masalah ini,” tandas Mulyanto.

Seperti diketahui, PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda.

"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," kata Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers beberapa waktu lalu.

Diketahui, PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus COVID-19 beberapa pekan setelah lebaran.

Kemudian pemerintah menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Lalu, 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi.

Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena belum mengalami penurunan kasus positif COVID-19. (Knu)

Baca Juga

Bantu Warga Terdampak PPKM Level 4, Kementan Sediakan ATM Beras di Solo

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT