Pernikahan Lintas Agama Paling Rawan Cerai, Menag Soroti Angka Perceraian

Jumat, 07 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan fakta mencengangkan mengenai angka perceraian di Indonesia yang tinggi. Menurutnya, dari 2,2 juta pasangan yang menikah setiap tahun, 35 persen di antaranya bercerai.

"80 persen perceraian terjadi pada usia pernikahan di bawah 5 tahun," ujar Nasaruddin dalam konferensi pers Program Prioritas Kementerian Agama di Jakarta Pusat, Jumat (7/3).

Nasaruddin menyoroti dampak sosial perceraian yang sebagian besar merugikan perempuan dan anak-anak. Ia menyebutkan 13 faktor penyebab perceraian, termasuk masalah ekonomi, perbedaan usia, perbedaan pendidikan, dan pernikahan lintas agama.

Baca juga:

Puluhan Warga Sukoharjo Keracunan Usai Santap Makanan Pernikahan, 8 Dibawa ke Puskesmas

"Paling rawan adalah perkawinan lintas agama. Itu penyumbang lebih dari 90 persen perceraian," ungkapnya.

Kementerian Agama menilai pentingnya pembekalan bagi calon pengantin agar lebih siap menghadapi kehidupan rumah tangga. "Kami akan membuat kursus calon pengantin yang setara dengan satu semester," terang Nasaruddin.

Program ini terinspirasi dari sistem pendidikan pra-nikah di agama Katolik. "Bagaimana caranya berumah tangga yang baik? Di Indonesia, kawin itu gampang, dan yang gampang dilakukan biasanya gampang bubaran," tambahnya.

Baca juga:

Jauh-Jauh ke Pakistan Demi Nikahi Gebetannya, Perempuan Amerika Serikat Justru Ditolak dan Sempat Luntang-Lantung di Karachi

Kementerian Agama juga berencana bekerja sama dengan Mahkamah Agung untuk memperkuat bimbingan pernikahan, dengan harapan dapat menekan angka perceraian dan mencegah dampak sosialnya.

"Dampaknya akan menciptakan ketenangan, kedamaian, kesejukan, keharmonisan, kekhususan, dan keakraban. Itu adalah misi layanan keagamaan berdampak," tutup Imam Besar Masjid Istiqlal ini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan