Pernah Lakukan KDRT, Chris Brown Dilarang Masuk Australia
Minggu, 27 September 2015 -
MerahPutih Hollywood - Penyanyi R&B Chris Brown mengungkapkan bahwa dirinya tidak bisa menerima visa untuk tampil di Australia karena kekerasan rumah tangga yang pernah ia lakukan.
Penyanyi ini sebelumnya dijadwalkan tampil di Australia pada Desember mendatang. Tiket pun akan mulai dijual pada Senin besok.
Seperti dilansir BBC (27/9), Chris Brown pun memiliki waktu 28 hari untuk mengajukan banding.
Pada tahun 2009, Chris Brown memang pernah terlibat kasus kekerasan terhadap mantan pacarnya Rihanna. Sebelumnya, Chris Brown telah dua kali melakukan tur di Australia. Namun kedatangannya saat ini ditolak di bawah pemerintahan Australia yang baru.
"Anda tidak bisa masuk karena karakter anda bukan karakter yang diharapkan Australia," kata Senator Kas.
BACA JUGA: