Peringati Harganas, Pemerintah Janji Turunkan Angka Stunting

Rabu, 29 Juni 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan, tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2014.

Peringatan hari keluarga secara nasional setiap tanggal 29 Juni telah dilakukan sejak tahun 1993. Peringatan dinilai sebagai upaya terus menerus untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat terhadap pentingnya keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera.

Baca Juga:

Ribka Tjiptaning Ingatkan Stunting Bisa Jadi Bencana Sosial

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dalam pernyataannya menyambut Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 Tahun 2022 menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

Pemerintah, kata ia, menargetkan prevalensi stunting turun dari 30,8 persen tahun 2018 dan 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 14 persen di tahun 2024.

"Pemerintah akan bekerja keras menurunkan stunting, karena stunting merupakan salah satu hal yang menghambat pertumbuhan, kemajuan, kesejahteraan, dan kebahagiaan sebuah bangsa," ujarnya.

Seskab menilai keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan sebuah bangsa. Keluarga bahagia, lanjut ia, akan melahirkan bangsa yang bahagia dan keluarga sejahtera akan melahirkan bangsa yang sejahtera.

"Mari kita sejahtera, bahagia, rukun, dan memajukan bangsa ini menjadi bangsa pemenang," katanya.


Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tahun 2022 harus dijadikan sebagai momentum untuk meningkatkan kesehatan semua ibu dan anak di Indonesia.

"Keluarga memiliki peran penting dalam menghasilkan generasi penerus bangsa yang berkualitas," kata Budi

Budi menuturkan bahwa keluarga merupakan unit terkecil di dalam masyarakat yang berperan sebagai tempat untuk bernaung, saling mencintai dan saling membutuhkan bagi setiap anggota keluarganya.

Keluarga, kata ia, bertanggung jawab dalam menjalankan seluruh pemenuhan hak anak, pengasuhan dan perawatan, sehingga nantinya lahir putra putri penerus bangsa yang berkualitas.

"Keluarga berperan penting dalam mencegah anak terkena kekerdilan (stunting) di semua fase kehidupan," katanya. (Asp)

Baca Juga:

PDIP Sosialisasikan Cegah Stunting pada 500 Ibu Hamil

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan