Percepat Pembangunan, 20 Ribu Pekerja Bakal Garap Proyek IKN Tahap 2

Jumat, 31 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Keluarnya Perpres 79/2025, Otorita IKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam pelengkap trias politica pada pembangunan IKN tahap kedua, yang mencakup pembangunan fisik, persiapan regulasi, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memproyeksikan jumlah pekerja mencapai 20 ribu orang untuk mempercepat pembangunan IKN.

"Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN," ujar Basuki dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (31/10).

Baca juga:

Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam

Pembangunan fisik tahap kedua difokuskan pada Kawasan Legislatif dan Yudikatif. Tanda tangan kontrak hasil lelang pembangunan dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp8,5 triliun (2025–2027), mencakup Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.

Sementara kompleks yudikatif seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun akan dibangun gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung. Proses pembangunan kedua kompleks diperkirakan memakan waktu 25 bulan, mulai November 2025.

Anggaran pembangunan infrastruktur IKN bersumber dari tiga skema pembiayaan yaitu dana APBN sebesar Rp 48,8 triliun (2025–2028), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan estimasi nilai Rp 158,72 triliun (per Oktober 2025) dan Investasi Swasta Murni dengan estimasi nilai Rp 66,3 triliun (per Oktober 2025).

Pembangunan tahap kedua akan semakin cepat. Selain gedung perkantoran, pembangunan prioritas lainnya termasuk penataan Pasar Sepaku, Masjid Negara, dan Basilika ditargetkan selesai dan beroperasi akhir 2025.

Fasilitas pendukung lainnya, seperti konektivitas jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Sub-WP 1B dan 1C, hunian, pasar, dan fasilitas pendidikan, juga tengah dipersiapkan untuk mendukung relokasi ASN ke Nusantara.

Sebagai pendukung infrastruktur fisik, Otorita IKN juga memastikan bahwa sumber air baku di IKN bisa memenuhi kebutuhan ASN yang akan pindah ke IKN melalui Bendungan Sepaku Semoi dengan luas 800 - 900 Ha dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik dan mampu menyediakan air baku 2.500 liter/detik.

Dari ketersediaan air baku, 1.500 liter/detik akan dialirkan ke IKN dan 1.000 liter/detik dialirkan ke Balikpapan. Selain bendungan, juga telah disiapkan Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air dengan kapasitas 300 liter/detik. Air yang mengalir IKN merupakan air yang dapat diminum.

Dengan dimulainya tahap persiapan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin memperkuat fondasinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan