Penyebar Video Pembakaran Bendera Tauhid Dicari, Wakapolri: Kita Lihat Perbuatannya

Rabu, 24 Oktober 2018 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polisi tengah memburu orang yang menyebarkan video pembakaran bendera Tauhid oleh oknum Banser NU saat gelaran Hari Santri Nasional (HSN) di Alun-alun Limbangan, Senin (22/10) pagi.

Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto menyatakan penyebar video itu bisa dijerat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Nanti kita lihat perbuatannya itu apa, membuat gaduh dan lain sebagainya. Yang menyebarnya sedang dicari," ujar Ari Dono di Komplek Parlemen, Rabu (24/10).

Anggota Banser membakar bendera berkalimat Tauhid di Garut. Foto: net

Penyidik Polres Garut sendiri sudah mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran bendera. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan.

Ari Dono meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan segala bentuk provokasi/

"Ketika mendapatkan suatu informasi di media, kita harus dalami dulu, kita kaji lagi. Kalau pun kita berbuat, kira-kira akan merugikan orang lain atau tidak," jelas mantan Kabareskrim itu. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel

Berita Terkait

Bagikan