MerahPutih.com - KAI Commuter memberlakukan aturan khusus selama Ramadan 1447 Hijriah yang membolehkan penumpang berbuka puasa di dalam perjalanan.
Kebijakan pelonggaran terhadap aturan larangan makan dan minum di dalam KRL yang berlaku selama ini itu dibuat untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna Commuter Line saat waktu berbuka tiba.
“Untuk berbuka puasa di dalam Commuter Line, pengguna diimbau untuk berbuka dengan makanan dan minuman ringan secara tidak berlebihan," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, dalam keterangannya kepada media, Rabu (18/2).
Baca juga:
Jam Kerja Ramadan ASN Jakarta Dikurangi 1 Jam, Boleh Datang Telat Tapi Pulang Mundur
Makan-Minum Berbau Menyengat Dilarang
Meski ada kelonggaran, ada jenis makanan dan minuman tertentu yang tetap tidak boleh dikonsumsi dalam KRL saat waktu berbuka. "Hindari makanan atau minuman yang berbau menyengat demi kenyamanan bersama,” imbuhnya, dikutip Antara
Untuk itu, seluruh pengguna KRL tetap disiplin mengikuti aturan yang berlaku dan menghormati sesama penumpang agar suasana berbuka di dalam KRL tetap nyaman.
Baca juga:
Ada Pengumuman Waktu Berbuka di KRL
Karina juga menambahkan Petugas KAI Commuter akan menginformasikan waktu berbuka puasa, baik di dalam kereta maupun di area stasiun.
KAI Commuter juga menyediakan water station atau dispenser air minum gratis yang bisa digunakan seluruh penumpang dengan membawa tumbler pribadi.
“Penumpang diimbau untuk membawa kembali sampahnya dan membuangnya di tempat sampah yang tersedia di stasiun tujuan,” tandas pejabat KAI itu. (*)