Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Penjelasan Kapuspen TNI Terkait Sanksi Dua Anggotanya yang 'Sambut' Rizieq Shihab

Andika Pratama - Jumat, 13 November 2020

MerahPutih.com - Dua anggota TNI dijatuhkan sanksi akibat 'menyambut' kedatangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Achmad Riad mengingatkan, seluruh prajurit TNI terikat dengan aturan yang juga mengatur terkait perilaku personil TNI dalam bermedia sosial. Jika melanggar, TNI tidak akan segan menindak prajuritnya.

"Kami juga punya UU disiplin militer termasuk juga beberapa SP yang dikeluarkan oleh panglima maupun masing-masing angkatan," kata Achmad Riad kepada wartawan, dalam acara silaturahmi bersama Puspen TNI di Satma Denma Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (13/11).

Baca Juga

Penahanan Anggota TNI AU yang Nyanyikan 'Marahaban Rizieq Shihab' Sesuai Prosedur

Ia menambahkan, TNI senantiasa terus mengingatkan bahwa prajurit harus berdiri di atas semua golongan. Jangan sampai ada prajurit yang melanggar aturan yang sudah dikeluarkan pimpinan.

"Kejadian seperti itu mungkin ya kurang mengerti tujuan apa, tapi tidak ada maksud apa-apa. Tapi yang jelas tentu perlu kita ingatkan supaya kita berdiri di atas semua golongan," ujarnya.

Tapi, langkah ini menimbulkan banyak pula kritikan yang menyerang TNI. Mereka mempertanyakan kenapa sang prajurit tidak boleh menyampaikan perasaannya dan ekspresinya kepada Rizieq Shihab.

"Dia (prajurit tersebut) tidak ada maksud apa-apa, tapi perlu kita ingatkan, kita ini berdiri di atas semua golongan, sebagai prajurit profesional kita berdiri di atas semua golongan," Achmad Riad

Nyanyian prajurit TNI kepada Rizieq bisa diartikan beberapa pihak tertentu, bahwa ada keberpihakan. Maka hal tersebut harus dihindari.

Selain itu, TNI sudah mengeluarkan aturan untuk prajuritnya agar bijak bermedia sosial. Bahkan hal ini disampaikan berulang kali, agar prajurit paham mengenai dampak media sosial yang begitu besar.

"Sebenarnya sudah ada beberapa ST kita sampaikan, ada flashback beberapa waktu lalu, bagimana kita harus lebih baik bermedia, harus lebih baik di media sosial, kita tidak bisa menghindar tapi ada aturan dari prajurit-prajurit TNI yang udah diatur," ucap Achmad.

Dua orang prajurit TNI yang dimaksud adalah Kopda Asyari dan Serka BSD. Asyari menyerukan bahwa ia bertugas menjemput Rizieq pada 10 November lalu, padahal tugasnya adalah mengamankan Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga

Anggota TNI Sebut 'Kami Bersama Riziq Shibab' Dibui 14 Hari

Sementara Serka BSD, prajurit TNI AU ini menyanyikan "Marhaban Habib Rizieq Syihab". Video nyanyian nya viral di media sosial dan memancing pertanyaan warganet. (Knu)

Baca Artikel Asli