Pengunjuk Rasa Aksi 313 Minta Pemerintah Tidak Mengkriminalisasi Ulama
Jumat, 31 Maret 2017 -
Sembilan perwakilan pengunjuk rasa akdi demo 313 Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustaz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustaz Edi, Ustaz Zakir Husain, Abbe Muhambar, dan TB M Shiddiq diterima Menko Polhukam Wiranto.
Hal ini diminta pengunjuk rasa terkait penangkapan ulama di antaranya Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah dan Dikho Nugraha tadi pagi.
Menurut Wiranto, aparat penegak hukum punya alasan tertentu untuk menangkap ulama tersebut, dan dia berjanji akan melihat apakah Polisi mempunyai bukti yang cukup untuk menangkap para ulama atau tidak.
"Mereka minta ulama-ulama untuk dibebaskan pada sore hari. Saya akan lihat masalah ini," kata Wiranto seperti dikutip Antara, Jumat (31/3).
Kepada para pengunjuk rasa, Wiranto berjani akan menyampaikan aspirasi Aksi 313 kepada Presiden Joko Widodo.
Terkait desakan pengunjuk rasa untuk memberhentikan Ahok, Wiranto mengatakan masyarakat tidak boleh mencurigai pemerintah, karena pemerintah tidak berpihak kepada siapa pun dan tidak dapat mengintervensi hukum.
"Kami akan menunggu fatwa Mahkama Agung tentang pemberhentian Ahok, kita ingin menuntaskan masalah ini dengan landasan hukum yang nyata," kata Wiranto. (Abi)