Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita

Penguatan Peran DPD Sulit Dilakukan

Noer Ardiansjah - Sabtu, 03 Oktober 2015

MerahPutih Nasional - Keberadaan DPD sangat dibutuhkan  sebagai perwakilan daerah di tingkat nasional. Masyarakat membutuhkan DPD untuk sarana penyampaian aspirasi di samping kepada DPR atau DPRD. Namun, penguatan peran DPD masih terganjal.

Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakila Daerah (DPD) Fahira Idris mengatakan, perlu penguatan peran DPD guna memaksimalkan politik daerah pada setiap proses pembuatan keputusan di tingkat nasional.

Menginjak usia yang ke-11, kata Fahira, peran DPD masih terbatasi oleh konstitusi. Padahal, saat ini masyarakat terutama di daerah membutuhkan banyak saluran altenatif ketika aspirasi mandek saat disampaikan ke pemerintah, legislatif pusat maupun daerah.

"Oleh konstitusi peran DPD ditepikan, padahal peran DPD sangat dibutuhkan masyarakat daerah untuk menyalurkan aspirasi mereka," kata Fahira kepada merahputih.com, Jumat (2/10).

Menurut Fahira, ada sejumlah kekhawatiran jika DPD berperan kuat. Seperti ketakutan akan merubah konsepsi bentuk Negara Kesatuan menjadi bentuk federal. Fahira menilai, kekhawatiran itu sebagai alasan yang berlebihan dan tidak masuk akal.

"Jangan bereferensi ke Amerika atau Jerman. Sejumlah negara di Eropa menganut sistem bikameral kuat, tetapi bentuk negaranya tetap kesatuan dan hampir tidak pernah terjadi deadlock," bebernya.

Padahal, jika peran DPD dikuatkan maka parlemen juga akan ikut kuat dan solid dalam menjawab keluhan-keluhan rakyat.

"Lihat saja DPR tidak pernah berhasil menyelesaikan setiap RUU menjadi UU yang sudah mereka susun di prolegnas (program legilasi nasional), belum lagi UU produk DPR yang di-judicial review," ujarnya.

Oleh karena itu, DPD akan terus mendorong dilakukan amandemen kelima UUD 1945, bukan hanya untuk penguatan DPD tetapi untuk kepentingan yang lebih besar yaitu penguatan sistem presidensial dan sistem otonomi daerah.

"Prioritasnya amandemen bukan hanya untuk penguatan DPD, tapi juga penguatan sistem presidensial dan penguatan sistem otonomi daerah," pungkasnya. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. DPD: 70 Persen Listrik Nasional Dinikmati Pulau Jawa
  2. DPD Minta Kemendikbud buat Kegiatan Baku MOS
  3. Ketua DPD Soroti Syarat Calon Independen
  4. Catut Penelitian Asing, Ketua DPD Sebut Demokrasi Indoesia Cacat
  5. DPD Minta Ikut Dilibatkan Kelola Dana Aspirasi
Baca Artikel Asli