Pengelola Bioskop Minta Anies Ubah Aturan 25 Persen Penonton
Senin, 12 Oktober 2020 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memilih melepas rem darurat dan kembali menerapkan PSBB transisi yang berlangsung selama dua pekan dari tanggal 12 sampai 25 Oktober 2020.
Dengan kebijakan itu, Anies mengizinkan hiburan bioskop untuk beroperasi kembali, dengan ketentuan hanya 25 persen pengunjung dan juga harus menerapkan protokol kesehatan.
Pengelola gedung bioskop di Jakarta menyambut baik keputusan Anies Baswedan yang memberi lampu hijau dibukanya kembali hiburan cinema. Tapi, pihak bioskop merasa dirugikan dengan kebijakan yang diambil Anies terkait pembatasan pengunjung hanya boleh masuk 25 persen dari kapasitas ruangan.
Baca Juga
"Berat ya kalau 25 persen. Apakah mau pembuat film kalau cuma 25 persen. Nanti kita hitung secara detail," ujar Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin saat dikonfirmasi Senin, (12/10).
Djonny pun meminta Anies Baswedan untuk menimbang ulang kebijakan tersebut. Ia mengusulkan agar kapasitas pengunjung dinaikan menjadi 50 persen.

Menurutnya, tak sedikit biaya yang dikeluarkan bila hiburan bioskop dibuka. Ongkos yang dikucurkan ialah biaya listrik, perawatan gedung hingga upah karyawan bahkan sampai Rp80 juta. Pengeluaran ini dinilai terlalu besar ketimbang pemasukan dari operasional yang hanya diperbolehkan 25 persen saja.
"Kalau 50 persen ya okelah. Mau tidak pembuat film kalau cuma 25 persen penontonnya. Kalau gak ada film apa yang mau dibuka bisokopnya. Semoga batasan 25 persen itu bisa direvisi," jelasnya.
Baca Juga
Peraturan Resepsi Pernikahan hingga Nonton Bioskop di PSBB Transisi
Djonny mengaku, saat ini semua pengelola gedung sudah menyusun protokol kesehatan yang mumpuni. Bahkan, masalah peraturan pencegahan penularan COVID-19 sudah dibicarakan dengan Pemprov DKI pada masa transisi fase 1. (Asp)