Pengawasan PPKM di Perbatasan RI-Timor Leste Diperketat

Kamis, 22 Juli 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Timor Leste memperketat pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Netemnanu Utara, Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan Distrik Oecusse, Timor Leste.

"Pengetatan kita lakukan dengan turun langsung ke jalan memantau langsung PPKM sekaligus memberikan imbauan patuh protokol kesehatan," kata Komandan Kompi Tempur II Satgas Pamtas RI-Timor Leste Lettu Arm Kurnia Ostra dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Kamis (22/7).

Ia menjelaskan, upaya pemantauan lapangan dilakukan di Jln. Poros Oepoli bersama-sama dengan sejumlah elemen lain yakni kepolisian, satpol PP, tim kesehatan, dan aparat desa setempat.

Baca Juga:

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kendaraan Bodong ke Timor Leste

Selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada setiap warga yang melintas, pihaknya juga menggelar pemeriksaan suhu tubuh.

Kurnia mengatakan, upaya pengetatan pengawasan ini akan dilakukan secara intensif sampai adanya kebijakan pencabutan PPKM dari pemerintah.

Ilustrasi - Pos Lintas Batas Mota Ain, di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, di Kabupaten Belu, NTT. ANTARA/Genta Mawangi
Ilustrasi - Pos Lintas Batas Mota Ain, di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, di Kabupaten Belu, NTT. ANTARA/Genta Mawangi


Ia berharap, upaya seperti ini dapat menggugah kesadaran warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah beranda NKRI itu.

"Kami akan terus gencar melakukan pengetatan pengawasan PPKM ini hingga adanya kebijakan pencabutan dari pemerintah," katanya menegaskan, dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

100 Rumah Dibangun di Perbatasan Indonesia - Timor Leste

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan