Pengamat Khawatir Ormas Keagamaan Ikut Terseret ke Lingkaran Mafia Tambang

Sabtu, 08 Juni 2024 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi mengkritik konsesi tambang untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) keagaaman.

Ia menilai pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan dalam implementasinya tidaklah mudah. Pasalnya, pertambangan merupakan bisnis yang padat modal dan "sarang" mafia. Sehingga, diperlukan kapabilitas hingga permodalan yang cukup.

“Ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun dia tidak akan memiliki kapabilitas, tidak memiliki kecukupan dana untuk mengolah (tambang),” kata Fahmy dalam diskusi daring bertajuk “Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?”, Sabtu (8/6).

Fahmy hawatir ormas keagaaman hanya menjadi makelar bisnis semata karena pada implementasinya tetap melibatkan swasta dan yang mendapatkan keuntungan justru pihak swasta.

Baca juga:

Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan Langgar Konstitusi Menurut Pengamat

"Dalam kondisi semacam itu saya khawatir konsesi tadi akhirnya akan dijual. Akhirnya ormas akan jadi makelar doang. Yang kemudian mengajak kerja sama swasta. Yang dapat keuntungan swasta. Ormas keagamaan hanya dapat sedikit,” ujarnya.

Kendati demikian, Fahmy mengakui bahwa ormas keagamaan memang punya sayap bisnis, namun dia belum pernah mendengar bahwa ada sayap bisnis ormas yang melakukan investasi di sektor tambang.

“Yang ada pom bensin, yang mudah-mudah lah,” imbuhnya.

Atas dasar itu, Fahmy semakin khawatir jika ormas keagamaan justru terperosok ke dalam lingkaran mafia tambang. Mengingat, iklim bisnis di sektor tambang dari hulu ke hilirnya sudah tidak sehat.

“Bahwa mafia di tambang sangat ganas dan sulit ditembus. Penuh mafia. lni penuh mafia dan hampir untouchable karena bekingnya sangat kuat sekali," ungkapnya.

Baca juga:

Tokoh NU Jawab Tudingan Konsesi Tambang Bentuk Balas Budi Jokowi atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Dia lantas mencontohkan kasus korupsi timah yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung) yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliunan.

"Saya khawatir kalau ormas keagamaan sayap bisnisnya sekalipun masuk ke grey area yang penuh dengan kejahatan hitam tambang. Jangan-jangan ormas keagamaan yang ingin memperbaiki akhlak tadi terseret dalam kegiatan-kegiatan mafia tadi," tuturnya.

Oleh karena itu, Fahmy menegaskan bahwa secara akademis konsesi tambang untuk ormas keagamaan sangat berisiko.

“Kalau dianalisis cost benefit itu lebih tinggi costnya. Atau dalam bahasa agama lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” pungkasnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan