Pengakuan Wakil Ketua KPK Alexander Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Selasa, 15 Oktober 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya selesai memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.

Alex mengungkap sempat membahas foto pesawat dengan Eko Darmanto saat bertemu. Foto itu dibahas karena berkaitan dengan ramainya dugaan flexing terhadap Eko saat diperiksa selama 10 jam oleh Polisi.

Alex mengatakan, setelah berbicara mengenai foto pesawat, Eko sempat menyampaikan ramainya kabar hal tersebut sebagai sebuah penyimpangan.

Dia pun mengaku meminta Eko untuk melanjutkan laporan ke pihak pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.

"Di situ saya didampingi oleh staf pengaduan masyarakat dan salah satu staf di akuntan forensik, dua orang yang bersama saya, setelah pertemuan itu saya bilang 'Oh ya selanjutnya silakan berkoordinasi dengan staf dumas," kata Alex kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10).

Baca juga:

Wakil Ketua KPK Alexander Diperiksa 10 Jam dan Dicecar 24 Pertanyaan

Alex mengklaim tidak ada keuntungan yang dihasilkan dari pertemuan tersebut, baik bagi dirinya maupun Eko. Kemudian, dia juga mengaku tidak mengenal sosok Eko sebelum menyangkut urusan dengan KPK.

"Saya sampaikan, mereka juga yang bersangkutan juga tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apa pun, terbukti sekarang yang bersangkutan dihukum kan?" ujar Alex.

Alex menyinggung soal ikut mengambil sikap terkait proses hukum Eko Darmanto. Menurutnya, pertemuan dengan Eko tak memiliki konflik kepentingan.

"Saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," tambah Alex.

Selain itu, pertemuannya dengan Eko hanya satu kali jauh sebelum adanya surat perintah penyelidikan maupun surat perintah penyidikan.

"Sprindik kalau tidak salah Agustus atau September, jadi jauh setelah pertemuan itu. Pertemuan itu kan tanggal 9 Maret kan? Sprindik itu sekitar September. Sprinlidik kalau tidak salah April," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan