Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pengacara Keluarga Brigadir J Bikin Laporan ke Bareksrim

Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Juli 2022

MerahPutih.com - Kasus penembakan antar polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, terus bergulir.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang telah menerima kuasa dari keluarga Brigadir J, mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan pelaporan atas dugaan tindak pidana yang menimpa Brigadir J.

Baca Juga:

Komnas HAM Pegang Video dan Foto Penting dari Keluarga Brigadir J

"Terlapornya lidik. Kita laporan resmi dulu supaya kita tidak berpolemik," ungkap Kamaruddin.

Ia mengaku akan menyerahkan sejumlah temuan pihak keluarga terkait kejanggalan kematian Brigadir J. Termasuk berupa video dan berupa surat elektronik.

Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan keluarga, terdapat sejumlah luka lain di luar luka tembak pada tubuh Brigadir J.

"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu yang mengintimidasi mengancam keluar yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," kata Pengacara Johnson Panjaitan.

Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru terungkap pada Senin (11/7).

Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Ferdy, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus penembakan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu, kata dia, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.

"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang 'expert' di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7). (Knu)

Baca Juga:

Langkah Terkini Polri Usut Tewasnya Brigadir J

Baca Artikel Asli