Penertiban Subsidi Listrik Salah Sasaran Butuh 1-2 Tahun
Rabu, 15 Juli 2015 -
MerahPutih, Bisnis-Penertiban subsidi listrik yang salah sasaran butuh waktu sekira 1-2 tahun. Hal ini dikarenakan ada sekitar 40 juta pengguna listrik bersubsidi. Namun, yang terdeteksi layak menerima subsidi tersebut hanya 15,5 juta penduduk.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir mengatakan PLN berkewajiban melayani jika ada calon pengguna listrik 900 VA. Tapi, sebenarnya pengguna tersebut belum tentu miskin.
"Nah yang jadi masalah, PLN tidak bisa mengukur dia miskin sekali atau tidak. Jadi kuncinya untuk menertibkan ini baik dari PLN maupin Konsumen harus sama-sama menyadari dan mentaati Peraturan Pemerintah," katanya di Gedung PLN (Persero) Kantor Pusat, Jalan Trunojoyo Blok M 1 No 135, Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, PLN mewajibkan calon pelanggan listrik golongan 450-900 VA memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. Hal tersebut guna mencegah penyaluran subsidi listrik yang tidak tepat sasaran. (rfd)
Baca Juga:
PLN Pastikan Tidak Ada Lagi Istilah Gedung Pemerintah Nunggak
Ditinggal Mudik PLN Rugi Miliaran Rupiah
PLN Wajibkan Calon Pelanggan Golongan 450-900 VA Punya SKTM
PLN Perbolehkan Pemilik Rumah Mewah Gunakan Listrik Bersubsidi